Berhubungan Intim dengan Murid, Guru di Kanada Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Nusantaratv.com - 14 November 2021

Alyssa Tunggul seorang guru di Kanada terancam hukuman 5 tahun penjara karena berhubungan seks dengan muridnya/ist
Alyssa Tunggul seorang guru di Kanada terancam hukuman 5 tahun penjara karena berhubungan seks dengan muridnya/ist

Penulis: Ramses Manurung

Edmonton, Nusantaratv.com-Skandal hubungan guru dengan murid di Edmonton, Kanada terbongkar. Sang guru Alyssa Tungul terancam hukuman penjara lantaran berhubungan seks dengan muridnya, seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun. 

Desas-desus hubungan terlarang Tungul dengan salah satu muridnya sempat menjadi gunjingan. Hubungan berlanjut setelah muridnya lulus.

Akibatnya, Tungul kini menghadapi ancaman hukuman penjara. Skandal Tungul dengan muridnya kini ditangani pengadilan. 

Di hadapan majelis hakim, Tungul mengaku berhubungan seks dengan remaja itu (muridnya) di ruang bawah tanah di rumah sepupunya. Namun ia mengklaim remaja lah itulah yang memaksa dirinya untuk berhubungan seks. Klaimnya dibantah oleh remaja itu seraya menyatakan hubungan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. 

Bahkan remaja itu mengatakan kepada penyidik bahwa dia melakukan seks oral dengan gurunya itu di mobilnya. 

Pada sidang yang berlangsung Jumat (12/11/2021), Tungul dinyatakan bersalah atas kekerasan seksual dan gangguan seksual terhadap muridnya. Adapun satu tuduhan lainnya yakni serangan seksual diminta untuk ditunda oleh Jaksa Damon Macleod. 

Menurut Damon, posisi Tungul serta kepercayaannya terhadap korban sebagai faktor yang meringankan untuk tuduhan serangan seksual. 

Baca juga: Diduga Lakukan KDRT dan Hamili Anak Sendiri, Satu Keluarga di Bandung Diusir Warga

“Tungul menyesal telah dinyatakan bersalah, itu saja," ujar Macleod, mengutip okezonecom, Minggu (14/11/2021). 

Hakim Pengadilan Alberta Susan Bercov mengatakan, sidang vonis terhadap Tungul akan digelar pada Desember 2021 mendatang. Hakim mengatakan hubungan itu “tidak pantas”.

"Ada kemungkinan, bahkan kemungkinan ini berkembang menjadi hubungan seksual yang tidak pantas,” ungkapnya.

Mendengar tuntutan yang disampaikan jaksa, kuasa hukum Tungul,  Brian Vale meminta hukuman kliennya diringankan, yakni antara 15 dan 24 bulan, karena belum pernah melakukan kejahatan sebelumnya. 

Tungul sendiri telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan penyerangan seksual dan menyentuh seorang remaja di bawah usia 16 tahun secara tidak sah. 

Sementara itu, ibu sang murid menyatakan kepada pengadilan bahwa anaknya adalah korban. 
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])