Anggota DPR RI Terancam Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Nusantaratv.com - 27 Oktober 2021

Ilustrasi anak korban aksi pencabulan/ist
Ilustrasi anak korban aksi pencabulan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 terancam dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Kabarnya, kasusnya akan dilaporkan kuasa hukum korban ke Bareskrim Polri hari ini, Rabu 27 Oktober 2021.

"Dugaan tindak pidana pencabulan ya, bukan pelecehan seksual. Terhadap anak di bawah umur," kata kuasa hukum korban, Gangan. 

Ketika ditanyakan lebih lanjut, Gangan mengaku belum berani mengungkap apapun terkait peristiwa ini. Dia mengatakan baru tiba di Bareskrim Polri untuk membuat laporan secara resmi.

"Belum berani menyebutkan inisial apalagi nama karena baru mau LP, baru tiba di Bareskrim," ujarnya mengutip detik, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Miris! Ibu Ini Tega Serahkan Putrinya ke Dukun Cabul demi Pesugihan

Sementara itu, berdasarkan undangan yang diterima wartawan, rencananya akan ada jumpa pers usai pelaporan resmi di Bareskrim. Keterangan pers akan disampaikan kuasa hukum korban Gangan, ETOS Indonesia Institute, KPAI hingga UPTP2TP2A.

"Nantilah itu kawan kawan ETOS yang akan memberikan pernyataan politis. Kalau kami kan di ranah hukumnya," ujar Gangan.

Rara, pihak dari Etos Indonesia Institute yang tercantum di undangan tersebut saat dikonfirmasi juga belum mau mengungkap siapa anggota DPR yang diduga melakukan pencabulan ini.

"Mr.X," ujarnya lewat WhatsApp.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])