Mulai 11 Oktober 2021, Malaysia Bebaskan Warga yang Sudah Divaksin Bepergian

Nusantaratv.com - 10 Oktober 2021

Menara kembar Petronas ikon Malaysia/ist
Menara kembar Petronas ikon Malaysia/ist

Penulis: Ramses Manurung

Kuala Lumpur, Nusantaratv.com-Besok, Senin 11 Oktober 2021, Pemerintah Malaysia akan mencabut pembatasan perjalanan antarnegara bagian dan internasional bagi warganya. Aturan baru ini berlaku khusus untuk warga yang telah divaksinasi covid-19 lengkap. 

Malaysia saat ini telah mencapai target program vaksinasinya, di mana 90% dari populasi orang dewasanya sudah divaksin.

Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob memastikan warga Malaysia yang telah divaksinasi penuh diperbolehkan bepergian ke luar negeri tanpa harus mengajukan izin.

Penerapan kebijakan baru tersebut merupakan tahapan dari persiapan Malaysia menyongsong fase endemik covid-19. Artinya, Pemerintah Malaysia telah memutuskan akan hidup berdampingan dengan covid-19. Fase ini tak akan diberlakukan lockdown, bahkan jika kasus meningkat.

Baca juga: Malaysia Laporkan 9.890 Kasus Baru Covid-19, Angka Kematian Tembus 27.000

"Kita harus melatih diri untuk hidup dengan covid-19, karena covid-19 mungkin tidak bisa dihilangkan sepenuhnya," kata Ismail Sabri.

Capaian vaksinasi covid-19 Malaysia sudah cukup tinggi. Berdasarkan data per Sabtu (9/10/2021), hampir 65% dari 32 juta penduduk Malaysia, termasuk yang berusia 12 hingga 17 tahun, telah divaksinasi penuh.

Malaysia mencatat 2,3 juta kasus positif covid-19 dengan 27.265 kematian terhitung sejak awal pandemi. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])