Swiss Akhirnya Legalkan Pernikahan Sejenis

Nusantaratv.com - 27 September 2021

Komunitas LGBTQ di Swiss/ist
Komunitas LGBTQ di Swiss/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Swiss memasuki peradaban baru pasca dilegalkannya pernikahan sejenis di negara yang terkenal dengan panorama alamnya itu. Berdasarkan hasil referendum, pada Minggu (26/9/2021) mayoritas warga Swiss mendukung pernikahan sejenis. Bahkan, pasangan sesama jenis memiliki akses untuk mengadopsi anak. 

Keputusan tersebut membuat Swiss kini mengikuti beberapa negara Eropa Barat yang mengakui pernikahan LGBTQ+.

Hasil resmi referendum menunjukkan 64,1% warga memilih "ya" untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, sementara 36% memilih "tidak", menurut hasil awal dari lembaga polling gfs.bern.

Meski telah mendapat izin, namun para pendukung pernikahan sejenis mengatakan butuh waktu berbulan-bulan sebelum pernikahan semacam itu bisa terjadi, terutama karena prosedur administratif dan legislatif negara itu.

Menariknya, secara politik Parlemen Swiss juga mendukung pernikahan untuk semua. Bahkan jelang pemungutan suara, pemerintah dan anggota parlemen telah mendesak pemilih untuk mendukung "pernikahan untuk semua" dan menghilangkan "perlakuan tidak setara" saat ini terhadap pasangan LGBTQ+.

Diketahui, pada Desember 2020 lalu Parlemen Swiss telah memberikan suara untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Namun, politisi konservatif yang menentang undang-undang tersebut berhasil mendapatkan 50.000 tanda tangan yang diperlukan untuk memasukkan masalah ini ke dalam referendum. Anggota dari beberapa jemaat Kristen dan Partai Rakyat Swiss (SVP) sayap kanan - partai politik terbesar di Swiss - adalah beberapa penentang terkuat kesetaraan pernikahan.

Baca juga: Ayo Nikmati Bulan September Ceria di Swiss-Belresidences Kalibata Jakarta

Jauh sebelumnya, pada 1942 Swiss mendekriminalisasi homoseksualitas. Tetapi kepolisian lokal dan regional diketahui telah mempertahankan "daftar gay" hingga tahun 1990-an.

Sejak 2007, pasangan sesama jenis hanya bisa masuk ke dalam kemitraan sipil. Sekitar 700 kemitraan semacam itu didaftarkan setiap tahun, tetapi mereka tidak mendapatkan hak selayaknya pasangan lain, seperti kewarganegaraan dan adopsi anak.

Namun seiring perjalanan waktu, pemerintah dan parlemen Swiss mulai membuka ruang bagi pasangan sejenis. Pada Desember 2020, anggota parlemen telah memilih untuk mengizinkan lesbian, gay, biseksual, transgender, queer dan interseks untuk menikah, bukan hanya memperoleh serikat sipil. Mereka juga mendukung amandemen Kode Sipil Swiss, mengganti kata-kata seperti "pengantin" dan "pengantin pria" dengan "dua orang" atau "yang bertunangan."

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])