Rusia Disanksi Blokade Ekonomi AS

Rusia Disanksi Blokade Ekonomi AS

Nusantaratv.com - 23 Februari 2022

Presiden Rusia Vladimir Putin. (Net)
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Amerika Serikat (AS) mulai menjatuhkan sanksi blokade ekonomi terhadap Rusia. Ini dilakukan di tengah kabar invasi negara itu ke Ukraina.

Sanksi diumumkan Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada di Washington DC, Selasa (22/2/2022) waktu setempat.

Biden mengatakan ini merupakan sanksi tahap awal yang dijatuhkan AS kepada Rusia yaitu menyetop dukungan pembiayaan terhadap mantan negara komunis tersebut di Barat.

Sanksi itu akan secara nyata membekukan aset dua bank Rusia Vnesheconombank (VEB) dan bank negara Promsvyazbank (PSB). Begitu pula pembekuan institusi keuangang pendukung Rusia lainnya, tak lepas dari sanksi tersebut.

Kementerian Keuangan AS menyebut dua bank Rusia itu memiliki aset sekitar miliaran dollar AS. Institusi yang dijatuhi sanksi pemblokiran itu dipercaya sebagai penyokong utama untuk mendongkrak ekonomi dan kekuatan militer Rusia.

Sanksi juga akan dijatuhi kepada sejumlah elite Rusia dengan membekukan aset-aset mereka di AS. Mereka akan dilarang menggunakan sistem perbankan AS.

Beberapa pakar menilai sanksi ini kemungkinan tak terlalu berjalan efektif. Namun, Biden menegaskan sanksi ekonomi terhadap Rusia baru tahap awal.

Biden menuturkan, sanksi bakal ditingkatkan melebihi tahap pertama apabila Rusia melanjutkan agresi ke Rusia.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close