Jakarta, Nusantaratv.com-Pemerintah melalui Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan memperpanjang kembali penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021 mendatang.
Pada masa perpanjangan terbaru kali ini ada sejumlah kabupaten/kota yang turun level. Namun dipastikan, wilayah anglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berstatus PPKM Level 3. Masih adanya wilayah yang capaian vaksinasi covid-19 rendah membuat Jabodetabek belum turun level.
"Karena ada di Kabupaten Bogor, Bandung Raya, Tangerang, dan Bekasi masih kekurangan vaksinasi," kata Luhut mengutip cnbcindonesia, Senin (4/10/2021).
Guna melakukan percepatan vaksinasi Kabupaten Bogor, Bandung Raya, Tangerang, dan Bekasi, kata Luhut, pemerintah akan membentuk task force. Rencananya, pemerintah akan menyuntikkan vaksin sebanyak 2 juta dosis untuk daerah-daerah aglomerasi.
Baca juga: PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 18 Oktober 2021
Pemerintah mencatat masih ada wilayah aglomerasi yang capaian vaksinasinya belum mencapai target. Selain wilayah Jabodetabek, ada juga wilayah Bandung Raya dan Surabaya Raya.
Kabar baiknya, ada wilayah aglomerasi yang turun level yaitu Solo Raya.
"Juga terdapat tiga kabupaten kota turun ke level 2 yaitu Cirebon, Banjar dan Madiun," papar Luhut.
Untuk diketahui, capaian vaksinasi menjadi salah satu syarat minimum agar suatu daerah bisa menurunkan level PPKM. JIka daerah tersebut tak mampu memenuhi target capaian vaksinasi, maka tidak akan turun level.