PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 18 Oktober 2021

Nusantaratv.com - 04 Oktober 2021

Ilustrasi PPKM di Jawa-Bali/ist
Ilustrasi PPKM di Jawa-Bali/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Meski penanganan pandemi covid-19 menunjukkan tren perbaikan yang signifikan di Pulau Jawa dan Bali, namun Pemerintah tetap memilih melanjutkan memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. 

Pemerintah melalui Menko Marves Luhut B Pandjaitan telah mengumumkan perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali mulai 5 hingga 18 Oktober 2021 mendatang. 

"Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya, Solo Raya sekarang masuk Level 2," kata Luhut Pandjaitan mengutip cnnindonesia, Senin (4/10).

Luhut menjelaskan untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih bertahan di level 3. 

Luhut juga menyampaikan capaian vaksinasi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi masih rendah.

Selain itu, wilayah Bandung Raya, Malang Raya, hingga Surabaya Raya juga masih berstatus PPKM Level 3. Menurutnya, capaian vaksinasi mempengaruhi penanganan di wilayah tersebut.

"Ada 2 juta vaksin kita suntikan dua minggu ke depan," ujarnya.

Diketahui, dalam penanggulangan pandemi covid-19 pemerintah telah menerapkan kebijakan yang mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan.

Adapun indikator yang digunakan sebagai dasar penghitungan, antara lain,  jumlah kasus covid-19, kematian, kesembuhan, testing, dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR), hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut.

Baca juga: Begini Aturan WFO untuk Sektor Non-Esensial dalam Kepgub Baru PPKM Level 3 DKI Jakarta

Dari hasil evaluasi penerapan PPKM levelling selama dua pekan telah terjadi perbaikan. Itu terlihat dari sejumlah perkembangan yang membaik. Kendati masih terdapat beberapa evaluasi dari epidemiolog, seperti jumlah testing yang dirasa masih belum cukup ideal.

Penerapan PPKM Levelling memang terbukti ampuh menekan laju penyebaran kasus covid-19. Berdasarkan catatan pada periode 8-20 September jumlah kumulatif penambahan kasus positif covid-19 di Indonesia mencapai 52.061 kasus. Kemudian pada periode 21 September-3 Oktober, jumlah kasus positif Covid-19 menurun menjadi 26.589 kasus.

Kemudian untuk kasus kematian akibat covid-19 pada kurun 8-20 September, sebanyak 3.478 warga meninggal dunia, sementara pada periode PPKM dua pekan terakhir ini tercatat kasus kematian turun menjadi 1.539 orang yang meninggal dunia.

Selanjutnya, menyangkut jumlah positivity rate alias rasio kasus warga terpapar virus corona harian juga mengalami penurunan. Apabila dalam periode 8-20 September jumlahnya rata-rata di 2,87 persen. Maka pada 13 hari selama periode PPKM Levelling ini, positivity rate turun menjadi 1,16 persen.

Angka tersebut berada di bawah  ambang batas minimal angka positivity rate kurang dari 5 persen yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia. 

Sementara itu, dalam hal jumlah warga yang diperiksa, pada periode 8-20 September, warga yang diperiksa berjumlah 2.004.443 orang, sementara pada periode 21 September-3 Oktober jumlah warga yang diperiksa naik hingga menjadi 2.267.761 orang.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])