Napi Membludak, Denmark Terpaksa Sewa Penjara di Kosovo Rp242 Miliar per Tahun

Nusantaratv.com - 21 Desember 2021

Pintu gerbang sebuah penjara di Eropa/ist
Pintu gerbang sebuah penjara di Eropa/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Demmark tengah menghadapi persoalan terkait membludaknya populasi narapidana. Hal itu mengakibatkan lembaga-lembaga pemasyarakatan di Denmark tak bisa lagi menampung narapidana. Untuk mengatasi hal tersebut Denmark terpaksa harus menyewa sel penjara di Kosovo untuk mengurangi kepadatan penjara.

Denmark dan Kosovo sepakat menyewa 300 sel penjara untuk periode awal selama lima tahun. Sesuai kesepkatan Denmark harus membayar biaya tahunan sebesar €15 juta atau sekira Rp242 miliar untuk menyewa sel penjara di Kosovo itu.

"Ada kemungkinan perpanjangan otomatis untuk periode yang sama," tuturnya perwakilan dari Denmark dan Kosovo saat penandatanganan kesepkatan, Senin (20/12/2021).

Pekan lalu, Pemerintah Denmark mengindikasikan bahwa tahanan yang dikirim ke Kosovo akan menjadi orang asing yang akan dideportasi setelah menjalani hukuman mereka.

Lonjakan populasi narapidana di Denmarkan terjadi sejak 2015. Peningkatan populasi sekitar 20 persen telah mengakibatkan seluruh lapas di Denmark mengalami kepadatan. 

Mulai tahun 2023, para narapidana akan dikirim ke penjara di Gjilan, sebuah kota yang terletak sekitar 50 kilometer dari ibu kota Pristina.

Baca juga: Wacana Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor, Amnesty International: Langgar Deklarasi Universal HAM!

Namun, beberapa LSM yang memantau sistem lembaga pemasyarakatan di Kosovo telah menyatakan keprihatinannya, bahwa pemindahan sekitar 200 narapidana ke penjara Gjilan untuk memberi jalan bagi tahanan Denmark, secara alami akan membuat penjara lain terlalu padat.

Di Kosovo sendiri kapasitas lapas masih sangat longgar. Masih ada sekitar 700-800 tempat kosong dari kapasitas 2.500.

Denmark bukanlah negara pertama yang terpaksa menyewa sel penjara di luar wilayahnya karena membludaknya populasi narapidana. Hal serupa pernah dilakukan Norwegia dan Belgia.  

Menteri Kehakiman Denmark, Nick Haekkerup, mengatakan saat menandatangani letter of intent akan menyelesaikan masalah kelebihan populasi penjara yang mengkhawatirkan negaranya.

"Ini adalah kesepakatan terobosan yang akan menciptakan ruang nyata di penjara kami dan mengurangi tekanan pada petugas penjara kami," tutur Haekkerup, mengutip pikiranrakyatcom, Selasa (21/12/2021).


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])