Dianggap Berhala, Taliban Perintahkan Penggal Kepala Boneka Peraga Pakaian di Toko

Nusantaratv.com - 06 Januari 2022

Ilustrasi boneka peraga pakaian atau manekin di toko/ist
Ilustrasi boneka peraga pakaian atau manekin di toko/ist

Penulis: Ramses Manurung

Herat, Nusantaratv.com-Taliban kembali mengeluarkan kebijakan yang terkesan berlebihan. Kali ini, Taliban memerintahkan seluruh toko pakaian di Provinsi Herat, Afghanistan untuk memenggal kepala semua manekin atau boneka peraga pakaian karena dianggap sebagai berhala.  

Perintah tersebut diumumkan melalui Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, yang diklaim menegakkan pembacaan Hukum Syariah Taliban di provinsi barat. Bahkan, awalnya para pejabat Taliban ingin semua boneka itu dihancurkan karena dinilai seperti patung yang sedang disembah. 

Namun keinginan tersebut ditolak oleh pemilik toko dengan alasan bahwa itu akan berdampak buruk pada bisnis mereka yang sudah anjlok. Taliban akhirnya mengalah dan menyuruh pemenggalan kepala manekin saja. Bagi mereka yang melanggar akan dikenai hukuman berat. 

Seorang pemilik toko mengeluh sebab perintah Taliban akan membuatnya merugi, karena setiap manekin berharga antara USD70 (Rp1 juta) dan USD100 (Rp1,4 juta).

Tapi para pemilik toko akhirnya memilih untuk mematuhi keputusan tersebut. Mereka telah memenggal kepala semua manekin di tokonya, mengutip okezonecom, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Makin Sadis, ISIS Penggal Kepala Pendeta dan Diserahkan Kepada Istrinya

Keputusan untuk memenanggal kepala manekin hanyalah salah satu contoh dari banyak kebijakan Taliban yang keras dan kaku. Padahal, ketika kembali berkuasa atas Afghanistan pada Agustus 2021 lalu, mereka bersumpah untuk menghormati hak-hak perempuan dalam lingkup Hukum Syariah.

Kenyataannya, Taliban memberlakukan semakin banyak pembatasan pada perempuan Afghanistan. Termasuk melarang mereka mengenyam pendidikan menengah dan pekerjaan. 

Pada Desember 2021 lalu, Taliban juga mengeluarkan dekrit yang melarang perempuan bepergian lebih jauh dari 72km (45 mil) dari rumah mereka tanpa pendamping laki-laki. 

Tak hanya pada kaum perempuan, Taliban juga memberlakukan aturan ultra-agama bagi kaum pria. 

Taliban melarang penata rambut di provinsi Helmand mencukur jenggot. Pengemudi juga dilarang memutar musik di kendaraan mereka, dan mereka harus berhenti saat waktu salat di “tempat yang layak".

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])