Korban Indosurya Apresiasi Polres Jakbar Atas Penetapan Tersangka Natali Rusli

Nusantaratv.com - 18 Maret 2022

Ilustrasi hukuman kepada lawyer bodong
Ilustrasi hukuman kepada lawyer bodong

Penulis: Arfa Gandhi

"Kasihan korban Indosurya, sudah kena ditipu Indosurya kehilangan uang modal, sekarang kembali ditipu, Advokat Bodong Natalia Rusli dengan lawyer fee 1.5% sampai 5% di depan dan 15% sampai 50% dibelakang dan ditipu pula ternyata belum Advokat resmi. Masyarakat awam yang tidak tahu, sudah jatuh ditimpa tangga. Saya sebagai advokat resmi dan disumpah Pengadilan Tinggi mengecam tindakan yang merusak profesi advokat ini" tutup Alvin Lim.

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar para korban Lawyer bodong, Natalia Rusli segera melapor ke hotline LQ 0817-489-0999 untuk melakukan proses hukum.

Halaman

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close