Imbas Pandemi Covid-19, Serikat Pekerja Otomotif Jepang Desak Kenaikan Gaji

Nusantaratv.com - 17 Februari 2022

Ilustrasi. (The Japan Times)
Ilustrasi. (The Japan Times)

Penulis: Adiantoro

Konfederasi Serikat Pekerja Otomotif Jepang telah memutuskan untuk tidak menetapkan target kenaikan skala gaji terpadu untuk tahun keempat berturut-turut karena percaya hal itu dapat memperkuat perbedaan gaji yang ada antara karyawan perusahaan besar dan kecil.

Industri besi dan baja, yang meliputi perusahaan seperti Nippon Steel Corp dan Mitsubishi Heavy Industries Ltd, mengajukan permintaan kenaikan upah pada 10 Februari, sementara serikat pekerja untuk raksasa manufaktur listrik dijadwalkan untuk mengajukan tuntutan pada Kamis (17/2/2022). Sebagian besar perusahaan besar Jepang diharapkan untuk menanggapi permintaan serikat pekerja pada 16 Maret.

Halaman

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close