Nusantaratv.com - Serikat pekerja dari beberapa produsen mobil besar di Jepang mendesak manajemen agar menaikkan gaji pokok mereka untuk pertama kalinya dalam dua tahun, ketika pembicaraan upah musim semi tahunan dimulai di tengah pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.
Pekerja di Honda Motor Co., dan Mitsubishi Motors Corp., menuntut kenaikan upah dasar bulanan masing-masing sebesar 3.000 yen atau setara Rp371 ribu dan 1.000 yen (Rp123 ribu)
Sementara serikat pekerja Toyota Motor Corp., mengupayakan kenaikan gaji bulanan rata-rata sebesar 9.200 yen (Rp1,1 juta), kira-kira tingkat yang sama dari tahun sebelumnya, tetapi menolak untuk mengatakan apakah itu termasuk kenaikan gaji pokok.