Imbas Pandemi Covid-19, Serikat Pekerja Otomotif Jepang Desak Kenaikan Gaji

Nusantaratv.com - 17 Februari 2022

Ilustrasi. (The Japan Times)
Ilustrasi. (The Japan Times)

Penulis: Adiantoro

Pembicaraan upah industri otomotif yang tajam diawasi karena mereka memiliki pengaruh yang kuat pada sektor lain. Tahun bisnis baru bagi produsen mobil dan banyak perusahaan besar lainnya di Jepang dimulai pada April.

Berangkat dari tuntutan kenaikan gaji berdasarkan upah rata-rata semua anggota serikat pekerja, serikat pekerja Toyota, yang dipandang sebagai trendsetter industri, telah mengusulkan kenaikan upah sesuai dengan jalur kerja dan posisi karyawan.

Serikat pekerja Nissan Motor Co., menuntut kenaikan gaji bulanan sebesar 8.000 yen (Rp989 ribu), atau naik 1.000 yen (Rp123 ribu) dari tahun lalu, tetapi juga menolak untuk mengungkapkan apakah kenaikan gaji pokok termasuk dalam permintaan tersebut.

Sementara itu, serikat pekerja Subaru Corp., yang terpaksa mengurangi produksi secara tajam karena kekurangan semikonduktor global, memangkas permintaan kenaikan upah dari tahun sebelumnya sebesar 600 yen (Rp74 ribu) menjadi 6.400 yen (Rp791 ribu). Serikat pekerja, bagaimanapun, menyerukan bonus tahunan senilai 5,4 bulan gaji, naik 0,2 bulan dibandingkan tahun lalu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])