JATI Sultra Laporkan Dugaan Kejahatan Lingkungan

Nusantaratv.com - 30 April 2022

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

Penulis: Arfa Gandhi

Nusantara tv.com - Sorotan tajam masih terjadi pada penambangan PT. Cinta Jaya di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Mulai dari dugaan persekongkolan dengan sejumlah perusahaan tambang yang disinyalir “merampok” ore secara ilegal, dengan modus meminjam dokumen untuk penjualan ore, hingga dugaan menggarap di luar wilayah IUP serta pencemaran lingkungan sekolah.

Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Sultra menyebutkan bahwa PT. Cinta Jaya diduga kuat telah menambang di kawasan hutan di luar wilayah IUP. 

Ketua Umum Jati Sultra, Enggi Indra Syahputra mengatakan, tindakan tersebut bertentangan dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba).

“Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Cinta Jaya kami duga telah merambah dalam kawasan hutan di luar WIUP-nya. Hal ini merupakan kejahatan lingkungan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja," katanya dalam keterangan resminya.

Halaman

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close