Tak hanya itu, Enggi menyebutkan, perusahaan tersebut tidak pernah mempunyai itikad baik terhadap dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitasnya.
“Saya menduga, akibat ulah aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Cinta Jaya, membuat Desa Mandiodo seakan menjadi desa yang berlumur lumpur seperti warna ore nikel,” tambahnya.
Sehingga, Enggi juga menduga jika PT. Cinta Jaya belum mengantongi izin lingkungan dalam melalukan aktivitas penambangannya.
“Karena jika sudah memiliki (izin lingkungan), maka itu belum selesai, pasalnya jika kita melihat akibat dari aktivitas PT. Cinta Jaya yang mengakibatkan SDN 5 Molawe tidak nampak seperti sekolah pada umumnya,” bebernya.
Menurutnya, izin lingkungan PT. Cinta Jaya harus dikaji ulang. Sebab aanak-anak sekolah tidak nyaman belajar karena lumpur yang di halaman dan dinding sekolah.