Nusantaratv.com - Sumber resmi di Penuntutan Umum mengatakan Jaksa Agung Arab Saudi Sheikh Saud Al-Muajab mengeluarkan perintah untuk menangkap dan mengadili seorang pria yang mengunggah video di Twitter pribadinya yang berisi visual penampilannya dan membuat pernyataan yang menghina Tuhan.
"Jaksa Agung menginstruksikan untuk memulai penyelidikan atas kejahatan ini setelah memverifikasi keaslian konten video yang dikaitkan dengannya," kata sumber resmi di Kejaksaan, seperti dikutip dari Saudi Gazette, Rabu (24/11/2021).
Sumber tersebut mengatakan Kejaksaan tidak akan menyia-nyiakan upaya dalam mengejar dan mengkriminalisasi mereka yang menganjurkan ide-ide yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, dan akan membawa orang-orang tersebut ke pengadilan.
Pada saat yang sama, Jaksa Penuntut Umum akan terus mengepung para ideolog teroris yang mencoba menyebarkan pemikiran dan ideologi menyimpang mereka di antara anggota masyarakat, tambah sumber itu.