Kedaulatan Digital
Menkominfo menyatakan sejarah industri penyiaran Indonesia telah melewati tiga fase. Fase pertama diawali saat SRV yang merupakan radio pertama di Indonesia sebagai radio perjuangan dan pergerakan.
“Fase yang pertama fase perjuangan pergerakan, di mana lembaga penyiaran juga ikut mengambil bagian sebagai radio pejuang, yang ditandai dengan proklamasi kemerdekaan kita, dekolonialisasi kedaulatan politik kita sebagai bangsa,” ujarnya.
Menurut Menteri Johnny, fase kedua kedaulatan maritim yang dikenal perjuangan peran Perdana Menteri Djuanda menghasilkan konvensi hukum laut PBB United Nations Convention on the Law of the Sea tahun 1982. Fase kedua menetapkan Indonesia sebagai negara kepulauan.
“Di mana laut diantara di dan sekitar Indonesia adalah wilayah kedaulatan Negara Republik Indonesia. Dan saat ini kita memasuki fase di era kedaulatan yang ketiga, kedaulatan digital,” jelasnya.
Fase ketiga menurut Menkominfo merupakan era kedaulatan digital atau digitalisasi ekstrateritorial. Menteri Johnny menyatakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan kedaulatan digital dengan migrasi penyiaran analog menjadi digital.
“Komitmen Indonesia di ITU (International Telecommunication Union) PBB seharusnya Indonesia sudah melakukan ASO di tahun 2015. Walaupun kita akan tertunda sedikit, tahun 2022 ini adalah momentum Indonesia untuk memastikan tanggal 2 November 2022 adalah ASO dan Indonesia boleh mengawali siaran full digitalnya nanti,” jelasnya.