Nusantaratv.com-Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji terus memperkuat program ruang ramah anak sebagai upaya menjaga serta mengurangi masalah gangguan kesehatan mental pada remaja di Indonesia.
"Saat ini sebanyak 34,9 persen anak-anak kita mengalami gangguan kesehatan mental," kata Mendukbangga Wihaji usai meninjau SPPG MBG Khusus 3B di Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis, 6 Agustus 2026.
Wihaji mengatakan, pemerintah melalui Kemendukbangga bersama sejumlah kementerian terus mendorong gerakan ruang ramah anak. Kementerian yang terlibat dalam upaya tersebut yakni Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami berkewajiban untuk memberikan edukasi kepada seluruh warga negara, khususnya anak dan remaja, untuk meningkatkan kualitas kesehatan generasi penerus bangsa ini," ujar Mendukbangga Wihaji, dikutip dari Antara.
Dalam pelaksanaan gerakan ruang ramah anak, Kemendukbangga juga mengoptimalkan keterlibatan Generasi Berencana (GenRe) dan Duta Anak. Kedua kelompok tersebut dinilai memiliki peran penting untuk menyampaikan edukasi serta membangun kesadaran terkait kesehatan mental kepada kalangan remaja.
"GenRe dan duta-duta anak lebih efektif dalam mengkampanyekan dan mensosialisasikan kesehatan mental, karena lebih didengarkan oleh remaja dan teman-teman sebayanya dibandingkan orang-orang dewasa," kata Wamendukbangga Wihaji.
Menurut Wihaji, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat menjadi tantangan baru dalam menangani persoalan kesehatan mental remaja. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan strategi dan pendekatan baru agar mampu menghadapi perubahan tersebut.
"Di tengah peradaban baru ini kita harus memiliki strategi dan cara baru dalam mengatasi masalah kesehatan mental anak-anak ini," kata Mendukbangga Wihaji.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh