Taman Margasatwa Ragunan akan Dibuka Kembali pada Sabtu 23 Oktober 2021, Kapasitas 25 Persen

Nusantaratv.com - 20 Oktober 2021

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Jakarta sedang melihat jerapah/ist
Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Jakarta sedang melihat jerapah/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv,com-Kebun Binatang Ragunan atau Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Selatan akan dibuka kembali untuk masyarakat umum pada Sabtu 23 Oktober 2021 mendatang. 

Menyusul terjadinya penurunan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jadi level 2 di DKI Jakarta.

Pengelola Taman Margasatwa Ragunan menyatakan siap menyambut pengunjung. 

"Insyaallah Sabtu (23/10) ini dibuka," kata Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Endah Rumiyati mengutip cnnindonesiacom, Rabu (20/10/2021).

Endah menyebutkan pihaknya sudah menyiapkan fasilitas pendukung untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di dalam kebun binatang tersebut.

"Terkait fasilitas protokol kesehatan kita sudah siapkan semua," katanya.

Rencana beroperasinya kembali Taman Margasatwa Ragunan dilandasi Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level 2 di Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub Penetapan PPKM di DKI Jakarta Turun Jadi Level 2

Pemprov DKI Jakarta mulai membuka area publik, taman umum dan tempat wisata dengan kapasitas 25 persen pada penyesuaian PPKM level dua di Ibu Kota.

"Meski sudah turun levelnya, saya tegaskan untuk tidak terburu-buru menyikapi keadaan ini dengan kebahagiaan yang berlebih, apalagi sampai mengabaikan prokes," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Di masa PPKM Level 2 ini Pemprov DKI Jakarta memberikan pelonggaran di tempat wisata dan taman itu di antaranya jam operasional hingga pukul 21.00 WIB. Dengan ketentuan harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan dan atau kementerian/lembaga terkait.

Selain itu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pemeriksaan pegawai dan pengunjung.

Kemudian aturan untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.

Kebijakan ganjil genap tetap diterapkan sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])