Mangkir dengan Alasan Sedang Isoman, KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif

Nusantaratv.com - 24 September 2021

Gedung KPK Jakarta/ist
Gedung KPK Jakarta/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Azis mangkir dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri. 

Menyikapi hal ini, KPK meminta Azis Syamsuddin kooperatif memenuhi panggilan KPK.

"Kami berharap kondisi Saudara AZ (Azis) baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengutip detik, Jumat (24/9/2021).

Ali menyebutkan KPK memanggil Azis dalam perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah. Namun dia tak menjelaskan secara detail kasus yang dimaksud.

"KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif covid-19," sambungnya.

Baca juga: KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka!

Ali lebih lanjut mengatakan KPK tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi di Lampung Tengah. Ditegaskan, kasus ini akan diusut hingga tuntas. 

"Hingga kini KPK masih terus berfokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," pungkasnya.

Sejauh ini belum ada informasi resmi yang menyatakan Azis Syamsuddin telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. 


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])