Banyuasin, Nusantaratv.com-Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin kena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dodi ditangkap karena dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Selain Dodi, dalam OTT kali ini Tim Penyidik KPK juga menangkan beberapa orang lainnya serta mengamankan sejumlah uang.
Dodi adalah anak dari Alex Noerdin mantan Gubernur Sumatera Selatan. Alex sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung karena dugaan kasus korupsi gas bumi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Alex disebut menerima aliran dana Rp 2,4 miliar terkait proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Palembang.
Sedangkan Dodi saat ini statusnya belum tersangka dan masih diperiksa di KPK.
"Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar 6 orang, di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengutip detik, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Terjerat Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin jadi Tersangka Lagi
Ali mengatakan para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta.
"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," beber Ali.
KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status tersangkanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan berapa jumlah uang yang diamankan dalam OTT Dodi Reza Alex Noerdin.