Medan, Nusantaratv.com-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera membayar utang pembayaran insentif tenaga kesehatan. Tagihan insentif nakes yang belum dibayar Kemenkes untuk tahun 2020.
Hal itu disampaikan Edy saat rapat virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan.
"Perlu kami laporkan Pak Luhut, mengenai tagihan piutang insentif Nakes tahun 2020 sebesar Rp 15 miliar yang belum dibayarkan Kemenkes," kata Edy mengutip detik, Minggu (3/10/2021).
Edy meminta agar pembayaran insentif nakes ini menjadi prioritas agar tidak mendapatkan teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: Digaji Rp9 Juta Per Bulan, Harta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Berkurang Rp8,2 Miliar
"Kami minta ini diprioritaskan pak, dan jangan terlalu lama yang nantinya akan menjadi teguran kembali oleh BPK," tandasnya.
Sementara itu, agenda rapat bersama Luhut Pandjaitan adalah membahas rencana pembukaan kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali dan Kualanamu Sumut. Dalam rapat, Luhut meminta agar seluruh pihak di Sumut mempersiapkan hal ini.
Merespon permintaan Luhut tersebut, Edy kemudian meminta agar dilakukan persiapan oleh Satgas covid-19 Sumut. Edy juga meminta agar Satgas berkomunikasi dengan Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut terkait hal itu.
"Untuk semuanya saya meminta ini semua untuk mempersiapkan segala arahan dan instruksi pusat dengan sebaiknya, dan berkoordinasi dengan Pangdam serta Kapolda Sumut," tukas Edy.