Karawang, Nusantaratv.com-Kasus dugaan penistaan agama kembali terjadi. Kali ini melibatkan tiga orang wanita di Karawang, Jawa Barat. Dalam sebuah rekaman video yang viral di media sosial, ketiga wanita itu terlihat bersumpah sambil menginjak Alquran.
Kejadian ini telah ditindaklanjuti oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang. Ketiganya telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam.
Ketiganya kini mendapatkan pembinaan dari MUI Karawang. MUI Karawang juga memberikan penobatan atas perbuatan yang telah dilakukan ketiga wanita itu. MUI Karawang menyimpulkan bahwa hal tersebut dilakukan ketiganya karena ketidakpahaman.
"Setelah menerima informasi dari MUI kecamatan, kami telah memberi kesimpulan, perbuatan itu karena ketidakpahaman dan kebodohan mereka,” kata Ketua MUI Karawang, Tajuddin, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Bamsoet Minta Polisi Tindak Tegas Joseph Paul Zhang
Menyikapi kejadian ini, sambung Tadjudin, MUI Karawang kemudian memberikan bimbingan agar mereka bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga memohon ampun kepada Allah SWT dengan dibimbing oleh pengurus MUI.
"Mereka juga meminta maaf kepada umat Islam," katanya mengutip okezonecom.
Diketahui, sebelumnya beredar video yang memperlihatkan tiga wanita bersumpah dengan menginjak Alquran. Video tersebut langsung viral di media sosial.