Video Call Sex Bareng Wanita, Anggota DPRD Merangin dari Partai Berkarya Terancam Sanksi Berat

Nusantaratv.com - 12 November 2021

Ilustrasi video call sex/ist
Ilustrasi video call sex/ist

Penulis: Ramses Manurung

Merangin, Nusantaratv.com-Warga Kabupaten Merangin, Jambi digegerkan dengan beredarnya rekaman video call sex (VCS) yang melibatkan anggota DPRD Merangin berinisial AT dengan seorang wanita. 

Diketahui AT merupakan kader dari Partai Berkarya. 

Menyikapi hal ini, Ketua DPW Berkarya Jambi Ambiar Usman menegaskan pihaknya akan segera meminta klarifikasi langsung dari AT. Dan jika terbukti benar, kata Ambiar, DPP Partai Berkarya akan menjatuhkan sanksi tegas. 

"Iya, saya sudah mendengar terkait kejadian itu. Di mana nanti akan kita lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, untuk nanti kita mintai keterangan atau klarifikasi langsung. Jika itu hasilnya benar, akan kita dapat sanksi tegas dan sanksi itu akan diputuskan langsung oleh DPP," kata Ketua DPW Berkarya Jambi Ambiar Usman, Jumat (12/11/2021).

Usman mengatakan AT menjadi kader Partai berkarya pada 2018. 

"Ini sangat tidak baik dicontoh. Seharusnya sebagai wakil rakyat berikan contoh yang baik, tentu itu sudah sangat mencoreng nama baik lembaga kan. Kalau kita lihat yang bersangkutan, itu sebenarnya merupakan kader Partai Berkarya yang sangat berpotensi. Tetapi jika itu benar terkait perbuatannya, Partai Berkarya sangat menyayangkan sekali atas hal itu," ujar Usman.

Baca juga: Ketahuan Lakukan Video Call Sex, Anggota KPU di Bengkulu Dipecat

Sementara itu, Ketua DPRD Merangin Herman Efendi minta maaf atas perbuatan oknum DPRD Merangin terkait rekaman VCS bareng wanita yang telah membuat masyarakar kecewa. 

"Mewakili dari anggota DPRD Merangin, Jambi, dan atas nama DPRD Kabupaten Merangin, saya meminta maaf atas perbuatan oknum DPRD Merangin yang mana telah membuat masyarakat kecewa. Tentu bukan hanya dari masyarakat Merangin saja, karena ini sudah viral, saya rasa seluruh Indonesia juga mungkin tahu, maka dari itu saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Herman mengutip detikcom.

Herman menyatakan pihaknya telah memanggil AT untuk dimintai klarifikasi terkait rekaman VCS bareng wanita berdurasi 2 menit 25 detik tersebut. 

"Kejadian adanya video viral yang dilakukan oknum DPRD di Kabupaten Merangin atas hal yang tidak terpuji dengan melakukan VCS dengan seorang wanita itu adalah benar. Oknum itu juga sudah mengakui juga perbuatannya saat kita panggil untuk klarifikasi," kata Herman.

Herman menegaskan AT bakal diberi sanksi tegas. Menurutnya, perbuatan AT telah mencoreng nama baik DPRD Merangin. Ia mengaku telah melaporkan AT ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin. Herman mengatakan AT terancam dicopot dari jabatannya.

AT diduga melakukan VCS atau telepon asusila bersama wanita itu pada 27 Oktober 2021. AT mengaku kenal wanita itu dari medsos dan akhirnya melakukan VCS bersama.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])