Tolak Siswi SMP Dinikahkan, Guru dan Murid Demo Bupati dan DPRD 

Nusantaratv.com - 11 Oktober 2021

Ilustrasi cincin pernikahan/ist
Ilustrasi cincin pernikahan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Buru Selatan, Nusantaratv.com-Kepala Sekolah, guru dan siswa SMPN 01 Namrole, Buru Selatan, Maluku mendemo bupati, DPRD dan kantor agama Buru Selatan, Senin (11/10/2021). Aksi unjuk rasa dilakukan untuk memprotes tindakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buru Selatan yang menikahkan putrinya NK yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pihak sekolah dan teman NK menolak pernikahan di bawah umur tersebut. 

"Kami demo di kantor agama, bupati, dan DPRD. Selesai aksi, terus dipanggil untuk audiensi. Lalu mereka tanda tangan tuntutan. Mereka sepakati," kata Kepala Sekolah SMPN 01 Namrole, Noho Lesilawang mengutip detik, Senin (11/10/2021).

Noho Lesilawang mengatakan pihaknya bersama dengan guru dan siswa menyampaikan 4 poin kepada Pemkab Buru Selatan dan DPRD Buru Selatan. 

Inti dari keempat poin tersebut ialah menolak pernikahan anak di bawah umur. Mereka juga meminta agar pihak ASN yang terlibat dalam praktik perkawinan anak tersebut ditindak karena tidak sesuai dengan UU Perlindungan Anak, UU Sistem Pendidikan Nasional, hingga soal UU Disiplin Pegawai.

Noho memastikan para guru dan siswa akan kembali berdemo jika pihak Pemkab Buru Selatan dan DPRD Buru Selatan tidak menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat.

Baca juga: Duh! Ketua MUI di Maluku Nikahkan Putrinya yang Masih SMP

Tak sampai di situ, mereka juga berencana melaporkan kasus pernikahan di bawah umur tersebut ke polisi. 

Noho menyebutkan surat kesepakatan dengan pihak Pemkab dan DPRD Buru Selatan baru berjalan seminggu. Pihaknya menunggu 2-3 minggu langkah konkret dari Pemkab dan DPRD Buru Selatan.

Pihaknya ingin meminta agar pihak yang terlibat dalam pernikahan anak di bawah umur tersebut diproses hukum. Sebab, perkawinan anak dilarang.

"Siswa ini kan putus pendidikannya. Tuntutan kami dari ortu dan pihak terlibat pernikahan anak, kalau benar hukum itu ada agar ditindak sesuai hukum," pungkasnya.

Seperti diberitakan NK yang baru berusia 15 tahun telah dinikahkan oleh ayahnya yang merupakan Ketua MUI Buru Selatan pada 29 September lalu. Mirisnya, Kepala KUA Leksula Buru Selatan turut menghadiri acara pernikahan tersebut. 


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])