Duh! Ketua MUI di Maluku Nikahkan Putrinya yang Masih SMP

Nusantaratv.com - 11 Oktober 2021

Ilustrasi pernikahan/ist
Ilustrasi pernikahan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Buru Selatan, Nusantaratv.com-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buru Selatan dikabarkan menikahkan putrinya yang masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 01 Namrole, Buru Selatan, Maluku. Mirisnya, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) turut menghadiri pernikahan tersebut. 

Kasubbag Umum dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Abdul Karim Rahantan membeberkan pernikahan siswi SMP tersebut terjadi pada 29 September 2021 lalu. Dikatakan, Kepala KUA yang hadir di acara itu merupakan Kepala KUA Leksula, Buru Selatan.

"Dia sebetulnya bukan hadir sebagai kapasitas Kepala KUA. Kebetulan pernikahan itu dilangsungkan, dan yang bersangkutan berada di Namrole lalu kemudian beliau diundang untuk menghadiri," ujar Abdul mengutip detik, Senin (11/10/2021).

Abdul menyebutkan meskipun dihadiri Kepala KUA Leksula, Buru Selatan, namun pernikahan siswi kelas 3 SMP yang masih berusia 15 tahun itu tidak tercatat resmi di KUA. 

Baca juga: MUI Tetapkan Vaksin Zifivax buatan China Halal dan Aman Digunakan

"Pernikahan ini tidak tercatat secara resmi, tidak dilaporkan di KUA Namrole di daerah administrasi dimana pernikahan itu dilaksanakan. Jadi yang bersangkutan (Kepala KUA Namrole) hanya menghadiri, lalu kebetulan diberikan porsi membaca rawi dan tidak dilakukan pencatatan," tuturnya.

Abdul menjelaskan Kepala KUA Leksula hadir di acara pernikahan anak di bawah umur tersebut karena berteman baik dengan ayah siswi SMP yang menikah.

Terkait pernikahan anak di bawah umur ini, Plt Kemenag Buru Selatan sudah memanggil Kepala KUA Leksula. Dia juga diinterogasi terkait sikapnya tidak mencegah pernikahan anak usia dini.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])