Terungkap! Anggota DPR RI yang Diduga Lakukan Pencabulan Anak Berinisial MM

Nusantaratv.com - 31 Oktober 2021

Ilustrasi anak korban pencabulan/ist
Ilustrasi anak korban pencabulan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Meski belum dilaporkan secara resmi ke kepolisian. Namun penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR RI terhadap seorang anak di bawah umur tetap berjalan. 

ETOS Indonesia Institute yang turut memberikan pendampingan kepada korban menyebutkan anggota DPR yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu berinisial MM.

"Nama masih kita inisialkan, inisial MM. Saya nanti kemungkinan akan menjadi saksi, karena saya adalah orang pertama yang membawa korban, menyelamatkan korban dari ancaman pelaku," sebut Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah.

Iskandarsyah juga mengaku membawa dan menyelamatkan korban dari ancaman pelaku. Ia memastikan korban saat ini aman. 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga turut memberikan pendampingan kepada korban.

"Tapi posisi korban hari ini sudah cukup aman di unit P2TP2A dan diteruskan ke LPSK," jelas Iskandarsyah, mengutip detik, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: Anggota DPR RI Terancam Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Untuk diketahui, ETOS Indonesia Institute adalah lembaga survei. Salah satu survei yang pernah diselenggarakan, yakni terkait harapan masyarakat terhadap Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai dilantik sebagai Kapolri.

Seperti diberitakan, pihak korban dugaan pencabulan oleh anggota DPR ini, melalui pengacaranya, sempat mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (27/10) lalu. Kedatangan itu untuk melaporkan dugaan pencabulan dimaksud.

Namun, karena mempertimbangkan kondisi korban, pelaporan batal dilakukan. Saat itu korban belum siap diwawancarai.

Pengacara korban, Gangan memastikan penanganan dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR ini masih berjalan. 

"Proses penyelidikan sedang berjalan. Saat ini tim kuasa hukum lebih memilih 'bergerak dalam senyap' demi keselamatan korban, saksi dan orang tua korban, hingga terlapor ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," kata Gangan.

Selain pengacara, pihak korban juga didampingi sejumlah lembaga. KPAI, UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) setempat dan ETOS Indonesia Institute, turut memberikan pendampingan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])