Polisi Diserang Warga Saat Tangkap Bandar Narkoba di Sumut

Nusantaratv.com - 17 Oktober 2021

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan

Penulis: Ramses Manurung

Labuhanbatu, Nusantaratv.com-Aksi penangkapan seorang bandar narkoba berinisial RNH (35) alias Tua di Panai Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) berlangsung dramatis. Pasalnya, saat penangkapan bandar yang telah 2 tahun menjalankan aksinya itu, para petugas kepolisian sempat dihadang dan dilempari batu oleh warga dan keluarga pelaku. 

"Dari hasil penyidikan, tersangka ini mengakui bisa menjual sabu 500 gram per dua minggu, itu berarti 1 kilogram per bulannya. Satu hari keuntungan dia katanya Rp 1 Juta," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Minggu (17/10/2021).

Martualesi menuturkan penangkapan RNH di rumahnya di Tanjung Sarang Elang, Panai Hulu terjadi pada Senin (11/10/2021) lalu.

Pelaku merupakan target polisi yang sudah lama diincar. Selama ini Tua cukup rapi dan licin menjalankan bisnis haramnya, sehingga kerap lolos dari sergapan polisi.

Baca juga: Aliran Transaksi Narkoba Rp120 T Diduga Libatkan Korporasi

Tak kalah akal, dalam penangkapan kali ini polisi terlebih dahulu menyamar sebagai pembeli lalu menangkap kaki tangan RNH berinisial MK alias Biru (31). Setelah menangkap Biru, polisi kemudian bergerak ke rumah Tua. 

"Dia kita tangkap di depan rumahnya. Saat itu kita dilempari batu. Dilakukan warga dan keluarganya, mencoba mengintimidasi kita, berusaha untuk menggagalkan penangkapan ini," ungkap Martualesi.

Untuk mengendalikan massa agar tidak anarkis polisi terpaksa menodongkan senjata api ke arah warga. 

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 5 gram dan uang tunai Rp 1,5 juta. 


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])