Antisipasi Covid-19, Libur Maulid Nabi Muhammad Digeser ke 20 Oktober 2021

Nusantaratv.com - 09 Oktober 2021

Ilustrasi kalender/ist
Ilustrasi kalender/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Guna mengantisipasi munculnya kasus baru covid-19, Pemerintah memutuskan menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari tanggal 19 menjadi 20 Oktober 2021. 

"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," kata Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, Sabtu (9/10/2021). 

Kamaruddin menjelaskan pergeseran libur ini hanya dimaksudkan dalam rangka hari peringatannya saja. Sementara untuk Hari Maulid Nabi Muhammad SAW itu sendiri tidak berubah, yakni tetap pada 12 Rabiul Awal.

Baca juga: Ini Daftar Libur Nasional 2022, Cuti Bersama Tergantung Perkembangan Pandemi Covid-19

"Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ujarnya mengutip cnnindonesia.

Bukan baru kali ini Kemenag melakukan penggeseran hari libur nasional peringatan keagamaan. Pada peringatan 1 Muharram 1443 H yang jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])