Tentara Swiss Dilarang Pakai Aplikasi Pesan Asal AS, WhatsApp hingga Telegram

Nusantaratv.com - 10 Januari 2022

Ilustrasi WhatsApp. (Metro Watch)
Ilustrasi WhatsApp. (Metro Watch)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Tentara Swiss dilaporkan akan menanggung biaya pengunduhan aplikasi pengiriman pesan yang digunakan oleh tentara.

Dikutip dari Sputnik, Senin (10/1/2022), tentara di Angkatan Darat (AD) Swiss telah dilarang menggunakan aplikasi pesan, seperti WhatsApp, Telegram, dan Signal saat bertugas.

Komandan tentara Swiss dan kepala staf disarankan pada Desember 2021 melalui surat email (surel) dari markas besar untuk memastikan pasukan beralih menggunakan aplikasi pesan terenkripsi Threema. Aplikasi perpesanan itu berbasis di Swiss.

Juru Bicara Angkatan Darat Swiss Daniel Reist dilaporkan mengkonfirmasi jika rekomendasi tersebut berlaku untuk semua orang, termasuk wajib militer dan mereka yang kembali ke tentara untuk kursus penyegaran.

Tentara Swiss juga diharapkan menanggung biaya pengunduhan Threema, yang berjumlah sekitar US$4,35.

Seperti dilaporkan India.com, yang mengutip Swissinfo, bahwa keputusan pelarangan penggunaan beberapa aplikasi pesan itu karena kemampuan pihak berwenang di Amerika Serikat (AS) untuk mengakses data yang disimpan oleh perusahaan yang berada di bawah yurisdiksinya, seperti yang dijelaskan dalam US Cloud Act.

"Undang-Undang CLOUD mewajibkan penyedia layanan di bawah yurisdiksi AS untuk mematuhi surat perintah penggeledahan, di mana pun server berada," menurut laporan itu. 

Dan, karena Threema berbasis di Swiss, maka aplikasi tersebut tidak berkewajiban untuk menanggapi surat perintah penggeledahan tersebut. Threema juga beroperasi sesuai dengan GDPR (Peraturan Perlindungan Data Umum) Uni Eropa.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close