Songsong Penyiaran Digital, 30 April 2022 Siaran TV Analog di NTT Akan Dihentikan

Nusantaratv.com - 23 Oktober 2021

Webinar persiapan analog switch off di NTT/ist
Webinar persiapan analog switch off di NTT/ist

Penulis: Ramses Manurung

Kupang, Nusantaratv.com-Sesuai dengan perintah Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Oktober 2020 lalu, pemerintah wajib melakukan migrasi atau peralihan sistem penyiaran televisi dari analog ke digital dalam waktu 2 tahun. Menindaklanjuti perintah UU tersebut pemerintah akan melakukan analog switch off atau menghentikan siaran televisi analog pada 2 Novemver 2022. 

Guna menyukseskan proses migrasi sistem penyiaran televisi analog ke sistem penyiaran digital, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menetapkan tiga tahapan penghentian siaran televisi analog di seluruh Indonesia. 

Demikian disampaikan Perencana Ahli Muda Subkoordinator Perencanaan Infrastruktur Penyiaran, Indra Siswoyo dalam sambutannya saat tampil sebagai pembicara kunci dalam webinar yang mengusung tema Pertunjukan Virtual Kesenian Daerah, Bersiap Digital: Sambut Siaran Digital dari Nusa Tenggara Timur, di Kupang, NTT, Sabtu (23/10/2021). Selain Indra, webinar juga menghadirkan tiga pembicara lain yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs Aba Maulaka, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah NTT, Fredrikus Royanto Bau S.E dan Kepala Stasiun TVRI NTT, Tubagus M Yusuf Hidayat S.Sos, M.M. 

Webinar yang dibuka dengan tarian khas NTT Woleka ini, digelar dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat. Seluruh pihak yang terlibat terlebih dahulu menjalani tes antigen. Selain itu, seluruh ruangan telah didisinfektan untuk mencegah penyebaran covid-19. 

"2 tahun sejak UU Cipta Kerja berlaku siaran televisi analog harus dihentikan. Artinya tengat waktu penghentian siaran televisi analog akan jatuh pada 2 November 2022. Kurang lebih 12 bulan lagi. Seluruh televisi analog harus dimatikan dan dialihkan ke  sistem penyiaran digital secara bertahap," kata Indra Siswoyo dalam sambutannya. 

Indra mengatakan sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menkominfo, ada tiga tahap penghentian siaran televisi analog di seluruh Indonesia. 

Tahap pertama dilakukan di tanggal 30 april 2022. Kemudian tahap kedua akan dilakukan pada tanggal 25 agustus 2022. Dan terakhir tanggal 2 november 2022 merupakan akhir pengehentian siaran televisi analog.

"Untuk wilayah NTT analog switch off atau penghentian siaran televisi analog akan dilakukan di tahap pertama pada tanggal 30 April 2022," papar Indra Siswoyo. 

"Mau tidak mau, suka atau tidak suka kita harus menghentikan siaran televisi analog dan beralih ke siaran televisi digital," imbuhnya. 

Oleh karena itu, sambung Indra, masyarakat yang terdampak harus mulai bersiap memasuki era baru penyiaran televisi digital. 

"Tidak dapat lagi kita tunda-tunda. Lebih dari 90 persen negara di dunia telah meninggalkan siaran televisi analog dan beralih sepenuhnya ke televisi digital. 
Indonesia termasuk negara 10 persen yang belum melakukan analog switch off
Oleh karena itu, mau tidak mau kita harus mengejar ketertinggalan. Sehingga tahun depan kita bisa melaksanakan sepenuhnya aso," ujar Indra.

Indra lebih lanjut menyebutkan, kesiapan infrastruktur digital adalah faktor utama implementasi televisi digital. Tanpa infrastruktur tidak ada layanan televisi digital yang bisa dinikmati oleh masyarakat.

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kemkominfo terus mendukung LPP TVRI khususnya dalam melakukan pembangunan infrastruktur televis digital. Baik di daerah 3T, perbatasan maupun di wilayah-wilayah lainnya. 

Dan untuk itu juga operator multipleksing swasta telah ditetapkan oleh pemerintah melalui mekanisme seleksi dan evaluasi. 

Baca juga: NTV Dukung Suksesnya ASO di Lampung

"Sehingga sampai saat ini sudah ada penyelenggara multipleksing baik TVRI maupun swasta di 34 provinsi di seluruh Indonesia," ungkap Indra. 

Bagaimana ketersediaan dan keterjangkauan perangkat penerima siaran televisi digital dapat diterima oleh masyarakat dan ada di pasaran?

"Dan tentunya kesiapan masyarkat harus terus menerus ditingkatkan melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi dan komunikasi publik seperti pada pertunjukan virtual kesenian daearah malam ini," ujar Indra. 

Menurut Indra, publik berhak mengetahui informasi tentang manfaat dan urgensi penyiaran televisi digital. 

Indra menyatakan televisi digital lebih efisien dan lebih hemat dalam pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Selain pemanfaatan kanal frekuensi yang lebih optimal,  penghematan yang luar biasa dari segi operational cost penyelenggara siaran televisi digital. 

"Penyedia konten siaran tidak perlu lagi mengeluarkan biaya operasional yang besar karena dapat bekerja sama dengan penyelenggara multipleksing melalui skema sewa slot siaran multipleksing digital," tuturnya. 

"Kemudian dari sisi kualitas. Audio video televisi digital jauh lebih baik dibandingkan dgn televisi analog. Sudah tidak ada lagi gambar semut dan berbayang yang biasanya muncul pada televisi analog," imbuhnya. 

Selain itu, dengan televisi digital pemirsa dapat menikmati kualitas standar dan high definition hingga videonya jauh lebih bersih, lebih tajam dan bahkan audionya bisa sampai dolby stereo.  Sehingga lebih nyaman untuk dinikmati. 

Tak hanya itu, televisi digital juga dilengkapi dengan fitur canggih yaitu early warning system atau sistem peringatan dini bencana. Yang sudah terbukti mampu meminimalisir dampak dan resiko bencana di Jepang. 

Dan untuk dapat menikmati siaran televisi digital, masyarakat tidak perlu membeli televisi baru. Tidak perlu membayar biaya langganan bulanan dan tidak perlu beli pulsa internet karena televisi digital bukan televisi internet berbayar. 

"Bahkan televisi tabung pun bisa digunakan dengan menambahkan alat bantu penerima yang dinamakan set top box. Dan tentu harus ditambahkan antene UHF agar dapat menerima siaran televisi digital teresterial. Untuk set top box saat ini sudah banyak dijual di pasaran dengan kisaran harga Rp200 sampai 300 ribuan," kata Indra. 

Di akhir sambutannya, Indra menekankan bahwa implementasi analog switch off tidak akan berhasil tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan. Perlu sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dan Daerah,  Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan lembaga penyiaran televisi swasta baik lokal maupun komunitas serta industri perangkat digital dan seluruh masyarakat.

"Kami mengajak agar seluru masyarakat khsusunya di NTT untuk mulai menonton televisi digital. Televisi digital di NTT dapat dinikmati di Kupang, Maumere, Soe, Atambua dan Labuhan Bajo," tukas Indra. 

"Jadi ayo nonton televisi digital. Bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya. Mari kita sukseskan implementasi penyiaran televis digital di Indonesia karena semakin digital, semakin maju," tambahnya. 


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close