Donald Trump Minta Hakim Paksa Twitter Pulihkan Akunnya

Nusantaratv.com - 02 Oktober 2021

Mantan Presiden AS Donald Trump. (RFI)
Mantan Presiden AS Donald Trump. (RFI)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (1/10/2021) malam meminta hakim federal di Florida untuk memaksa Twitter memulihkan akunnya.

Perusahaan media sosial itu menghapus akun Twitter milik Trump pada Januari akibat adanya risiko hasutan kekerasan, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (2/10/2021).

Pada Juli Trump menggugat Facebook Inc dan Alphabet Inc. Google, serta kepala eksekutif mereka, menuduh mereka secara tidak sah membungkam sudut pandang konservatif.

Baca Juga: Pernah Digunakan Donald Trump, WHO Rekomendasikan Obat Regeneron untuk Pasien Covid-19

Permintaan Trump untuk perintah awal terhadap Twitter diajukan pada Jumat (1/10/2021) malam di Miami, mengklaim perusahaan media sosial itu membatalkan akunnya pada Januari di bawah tekanan dari saingan politiknya di Kongres.

Twitter dan beberapa platform media sosial lainnya melarang Trump dari layanan mereka setelah ratusan pendukungnya melancarkan serangan mematikan di US Capitol pada 6 Januari setelah dia dalam pidatonya mengulangi klaim jika kekalahan pemilihannya adalah hasil dari penipuan yang meluas, sebuah pernyataan yang ditolak oleh sejumlah pengadilan pejabat pemilihan negara bagian, anggota parlemennya sendiri.

Twitter menjalankan tingkat kekuasaan dan kontrol atas wacana politik di negara ini yang tak terukur, secara historis belum pernah terjadi sebelumnya, dan sangat berbahaya untuk membuka debat demokratis, kata pengacara Trump yang dilaporkan ke Bloomberg.

Sebelum diblokir, Trump memiliki lebih dari 88 juta pengikut di Twitter dan menggunakannya sebagai corong besar media sosialnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close