Buntut Insiden Merah-Putih di Piala Thomas, Menpora Ancam Seret Biang Keroknya ke Ranah Hukum 

Nusantaratv.com - 18 Oktober 2021

Menpora Zainudin Amali/ist
Menpora Zainudin Amali/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Insiden tidak dapat dikibarkannya bendera Merah-Putih saat upacara penghormatan pemenang Piala Thomas 2020, Minggu (17/10/2021) berbuntut panjang. 

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) langsung membentuk tim khusus. 
Tim ini bertugas untuk melakukan investigasi dan melakukan akselerasi ke Badan Anti Doping Dunia (WADA) agar sanksi kepada Indonesia segera dicabut.

Tim khusus ini terdiri dari unsur Kemenpora, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) untuk menyelesaikan persoalan sekaligus mencari penyebab masalah.

"Kami sudah bikin tim tadi pagi. Tugasnya dua, untuk mempercepat solusi terhadap sanksi dan menginvestigasi mengapa ini bisa terjadi," kata Menpora Zainudin Amali, Senin (18/10/2021).

Menpora menegaskan jika dari hasil investigasi ditemukan bukti pelanggaran administrasi bahkan undang-undang, pemerintah akan menyeret si penyebab ke jalur hukum.

"Kami akan serius menangani ini. Pihak yang menjadi penyebab mungkin bisa dibawa ke jalur hukum," ujarnya.

Baca juga: Puan: Terima Kasih Tim Thomas Sudah 'Kibarkan' Merah Putih di Dada Kita

Tak lupa Menpora juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas insiden yang dialami tim bulutangkis Indonesia ketika menjadi juara Piala Thomas 2020. Karena bendera Merah-Putih tidak dapat dikibarkan saat upacara penghormatan pemenang akibat sanksi dari WADA.

"Saya kira saya juga mohon maaf. Saya meminta maaf karena kita semua jadi tidak enak. Seharusnya kita menikmati kembali juara Piala Thomas. Kenikmatan itu berkurang karena merah putih tak bisa dikibarkan," kata Amali. 

"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kita akan serius menangani sanksi dari WADA ini," imbuhnya.

Larangan pengibaran bendera Merah-Putih pada upacara penghormatan pemenang diketahui terjadi akibat sanksi yang dijatuhkan WADA kepada LADI. Indonesia dianggap tidak mematuhi regulasi antidoping.

Sebenarnya perihal teguran ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan) sudah diklarifikasi dan mendapatkan respon baik dari WADA, ternyata tidak hanya itu, ada pending matters dari kepengurusan lama yang juga perlu penyelesaian.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close