Nusantaratv.com - Sempat dituduh melakukan pengancaman terhadap Han Seo Hee untuk menutupi kasus narkoba artisnya, mantan bos YG Entertainment, Yang Hyun Suk, akhirnya dibebaskan dari tuduhan tersebut.
Dalam sidang yang digelar pada 22 Desember 2022, hakim menganggap Yang Hyun Suk tidak terbukti bersalah.
"Intimidasi berarti mengancam untuk menyakiti dan mencegah pengambilan keputusan dengan menimbulkan rasa takut," kata pihak pengadilan.
"Jika Anda bertindak sebagai tanggapan atas permintaan orang lain sambil mengharapkan semacam kompensasi dari mereka, itu tidak dapat dianggap sebagai batasan dalam pengambilan keputusan," imbuhnya lagi.
Pihak pengadilan merasa pengakuan Han Seo Hee yang merasa terancam tidak bisa dibuktikan selama sidang berlangsung. Apalagi pernyataan Han Seo Hee selama kasus bergulir tidak konsisten.
Pasalnya, dia dianggap sengaja mengubah-ubah keterangannya agar bisa mendapat kompensasi dari Yang Hyun Suk atas kasus ini.
"Korban, meskipun dia mengatakan bahwa dia takut, menghubungi Yang Hyun Suk dengan ramah dan secara sukarela memberitahunya tentang situasinya saat dia membalikkan pernyataannya perihal berulang kali merokok ganja dengan anggota BIGBANG," tutur pihak pengadilan.
"Sulit untuk memahami mengapa dia terus memberikan obat-obatan kepada anggota grup YG tersebut. Sulit untuk menyimpulkan bahwa dia merasa takut sejauh kebebasannya untuk membuat keputusan dilanggar," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Han Seo Hee pernah kedapatan menggunakan ganja bersama T.O.P Bigbang. Bukan itu saja, dia juga pernah menjual obat ilegal jenis ganja kepada B.I eks iKON.
Selama kasus ini bergulir, dia mengaku diancam oleh Yang Hyun Suk yang merupakan bos YG Entertainment untuk menutupi kasus narkoba T.O.P hingga B.I.