Viral di TikTok Lagu Alamak Raya Lagi! Dinilai Haram

Nusantaratv.com - 24 April 2024

Lagu Alamak Raya Lagi! (Instagram @defamofficial)
Lagu Alamak Raya Lagi! (Instagram @defamofficial)

Penulis: Adiansyah

Nusantaratv.com - Belakangan viral di TikTok lagu Alamak Raya Lagi!, namun fenonema tersebut malah mendapat kecaman dari kalangan ulama karena dinilai haram. 

Alamak Raya Lagi! sendiri dinyanyikan oleh grup De Fam yang bersala dari negera tetangga, Malaysia. De Fam beranggotakan tiga wanita, yakni Azira Shafinaz, Sophia Liana dan Cik Manggis.

Tren menggunakan lagu tersebut meledak sampai jadi audio konten grup idola K-pop TRI.BE dan kru tari Jepang Avantgardey, menampilkan versi mereka.

Sementara, menurut ahli hukum Islam di Malaysia, Mufti Terengganu, Datuk Dr Mohamad Sabri Harun mengatakan jika lagu itu bisa menyebabkan dosa dan akan dianggap haram jika mendorong orang, terutama wanita untuk mengekspos aurat dan menurunkan martabat mereka. 

Dia kemudian menambahkan tren joget Alamak Raya Lagi! bisa merendahkan perayaan Hari Raya karena hal tersebut merupakan acara keagamaan.

"Setiap tindakan negatif pasti akan mencemari keharmonisan perayaan Idul Fitri itu sendiri," katanya kepada media Malaysia, Sinar Harian dikutip Rabu, 24 April 2024. 

Selain itu, Mohamad Sabri juga menyatakan kekecewaannya pada komunitas Muslim yang malah mengikuti tren ini tanpa memikirkan konsekuensinya.

"Kita kesal dengan masyarakat yang suka membuat trending apabila sesuatu yang dilihat tanpa berfikir ada ia positif atau negatif,” katanya. 

"Sehubungan itu, saya ingin mengingatkan kepada masyarakat agar jangan mudah terikut-ikut dengan budaya baharu,” ungkap Mohamad Sabri.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close