Nusantaratv.com - Aktor Jonathan Frizzy yang tengah dihadapkan dengan persoalan rumah tangga bersama istrinya Dhena Devanka, rupanya terancam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terkait dugaan itu, Ijonk sapaan Jonathan Frizzy akan dipanggil kepolisian dari Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangannya. Kabar ini disampaikan paman Ijonk, Benny Simanjuntak lewat media sosial Instagram.
"Rabu, Ijonk ada pemanggilan lagi Jonathan di Polres Jakarta Selatan," kata paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak.
Benny Simanjuntak mengatakan tak masalah jika kasus ini harus berakhir di ranah hukum. Walaupun pada awalnya, sang keponakan berharap selesai secara baik-baik.
"Saya berharap masalah anak saya selesai dengan baik-baik, kalau tidak ya kita lawan," kata Benny Simanjuntak.
Apalagi dalam kasus ini, keponakannya Jonathan Frizzy adalah orang yang dilaporkan Dhena Devanka. Untuk itulah, Benny Simanjuntak tidak akan mundur.
"Ijonk itu hanya mau baik-baik dan dua kali dibohongi. Janji mau cabut laporan, tapi bohong sampai Ijonk dipanggil," ujar paman aktor 39 tahun itu.
"Ijonk harus membela diri, supaya tidak jadi tersangka. Saya juga akan tetap membela anak saya, Jonathan," imbuhnya.
Benny Simanjuntak tidak mau hidup keponakannya berantakan dengan kasus hukum, apalagi harus berakhir di penjara.
"Tidak akan. Saya nggak mau keponakan saya, hancur, mati masuk penjara dan gila," tegas paman Jonathan Frizzy.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy untuk kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 21 Mei 2021. Tuduhan atas KDRT itu kemudian dibantah pria yang akrab disapa Ijonk ini.
"saya tidak lakukan KDRT," ucapnya di Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 September 2021.
Atas tuduhan itu, Jonathan Frizzy juga melaporkan balik istrinya dengan kasus yang sama, 30 Agustus 2021.
Tak hanya berseteru, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka juga akan menghadapi perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai perdana mereka digelar pada 16 September 2021.