Kasus Nikita Mirzani Vs Indra Tarigan Sudah Disidangkan Mulai 18 Januari 2022 Lalu

Nusantaratv.com - 15 Februari 2022

Nikita Mirzani/ist
Nikita Mirzani/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Setelah sempat menghilang dan seolah dilupakan. Kasus yang melibatkan selebriti Nikita Mirzani kontra pengacara Indra Tarigan ternyata sudah masuk ke pengadilan dan disidangkan. 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno mengatakan, sidang sudah berjalan beberapa kali sejak akhir tahun 2021.

"Kami sampaikan ada perkara atas nama Indra Tarigan ya, yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 22 Desember tahun 2021 dan sudah sidang beberapa kali," ujar Haruno, Senin (14/2/2022).

"Pertama tanggal 18 Januari 2022, yang kedua tanggal 25 Januari 2022, kemudian 8 Februari tahun 2022 dan rencananya besok 15 Februari tahun 2022 dengan agenda sudah memasuki, kalau memang tidak ada halangan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan dari pihak Penuntut Umum," imbuhnya.

Pada sidang lanjutan hari ini, Selasa (15/2/2022) yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB, Nikita Mirzani akan hadir menjadi saksi.

"Menyangkut tentang ITE ya tentang perbuatan yang didakwakan sebagaimana pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 undang-undang nomor 19 tahun 2015 tentang perubahan atas undang-undang ITE," ungkap Haruno.

Baca juga: Nikita Mirzani Siap Dihamili Pria Sultan

"Sebagai korbannya saudara atau saksi Nikita Mirzani," tambahnya, mengutip detikcom.

Diketahui, kasus Nikita Mirzani melawan Indra Tarigan merupakan kasus lama yang bermula pada 2 tahun lalu. 

Permasalahan bermula ketika Nikita Mirzani diduga menyerang Indra Tarigan terlebih dulu. Di media sosial Instagramnya, Nikita Mirzani diduga menghina ibunda Indra Tarigan.

Tak terima dengan perbuatan Nikita Mirzani, Indra Tarigan pun menyerang balik. Ia diduga melakukan penghinaan balik kepada anak Nikita Mirzani.

Perselisihan semakin memanas, Nikita Mirzani pun marah hingga akhirnya membuat laporan polisi pada tahun 2019. Indra Tarigan pun melakukan hal yang sama dengan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close