Nusantaratv.com - Eks personil band Stinky Ndhank Surahman Hartono melayangkan somasi kepada penyanyi Andre Taulany serta grup band yang telah membesarkan namanya di panggung musik Indonesia.
Ndhank Surahman Hartono juga melarang Andre Taulany dan band Stinky membawakan lagu "Mungkinkah" yang merupakan lagu ciptaannya.
Selain lagu Mungkinkah, ada beberapa lagu lain yang dilarang dibawakan oleh Andre Taulany dan Stinky.
"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman Hartono melalui akun Instaram pribadinya.
Dalam somasi tersebut, tidak disebutkan sampai berapa lama larangan diberlakukan. Ndhank Surahman Hartono memiliki hak pelarangan sebagai pencipta lagu berdasarkan dengan UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.
Lebih lanjut, Irwan Batara yang juga ikut andil dalam penciptaan lagu Mungkinkah hanya diperbolehkan membawakan lagu di bagian yang ia ciptakan saja yang berada pada akhir lagu.
"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau 'kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," ujar Ndhank Surahman Hartono.
Setelah melakukan somasi, Ndhank Surahman Hartono bersama kuasa hukumnya berencana melaporkan Andre Taulany dan Stinky ke Polda Metro Jaya.
"Setelah video somasi ini saya buat dan saya tayangkan, saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan lagu-lagu karya saya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.