Kelas Rawat Inap BPJS Bakal Disatukan dengan Standar yang Sama

Nusantaratv.com - 02 Februari 2022

Ruang rawat inap rumah sakit/ist
Ruang rawat inap rumah sakit/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pemerintah bakal menggabungkan kelas rawat inap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi satu kelas standar. 

Ketua Komisi Kebijakan Umum, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Iene Muliati menjelaskan nantinya tidak ada lagi masyarakat yang memiliki ruang rawat inap sesuai kelas BPJS yang dimilikinya. Semua akan menjadi satu kelas dengan standar yang sama.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, sambung Iene, Kelompok Kerja JKN akan menerapkan beberapa standar yang harus di penuhi rumah sakit untuk menyediakan ruang rawat inap bagi peserta JKN. 

"Jadi kita tidak melihat apakah kelas 1,2,3, yang kita pegang itu kriteria, jadi yang kita pegang itu kan ada 12 kriteria, seperti Ventilasi, kemudian jarak antara tempat tidur, kemudian pencahayaan, adakah out put oxygen, lebar tempat tidur, dan lainnya, dari kriteria tersebut adalah kelas rawat inap standar," ujar Iene Muliati, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Kemenkes Pastikan Lansia dan PBI BPJS Kesehatan Bisa Dapat Vaksin Booster Gratis

Iene lebih lanjut menjelaskan, nantinya semua kamar inap di rumah sakit untuk peserta JKN akan disamaratakan fasilitasnya sesuai kriteria yang sudah disusun tersebut. 

Sedangkan, untuk rumah sakit yang belum bisa memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan. Untuk sementara minimal harus memenuhi 9 dari 12 kriteria yang ditetapkan sambil menunggu seluruh kriteria tersebut dipenuhi.

"Selanjutnya dari pihak rumah sakit mau membuat ruang inap kelas apapun masih bisa, tapi ini loh standar untuk kelas rawat inap standar," kata Iene. 

Berdasarkan catatan Pokja JKN, hingga saat ini setelah melakukan self assesment terhadap 1.191 rumah sakit pada tahap pertama. 81% menjawab setuju untuk mengimplementasikan kebijakan ini. Namun 87% dari ribuan RS itu menjawab akan melakukan perbaikan atau penyesuaian dalam skala kecil.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close