Hati-hati! Ini Bahayanya Jika Kandungan BPA di Galon Isi Ulang Lewati Ambang Batas, Bisa Ganggu Kesuburan

Nusantaratv.com - 05 Februari 2022

Galon isi ulang/ist
Galon isi ulang/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Tanpa kita sadari ternyata ada potensi bahaya dalam kandungan BPA atau Bisfenol-A pada air minum dalam kemasan (AMDK), seperti galon isi ulang yang sehari-hari kita konsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan kandungan BPA di atas ambang batas yang ditentukan bisa berdampak pada kesehatan balita dan risiko infertilitas (gangguan kesuburan) pada orang dewasa. 

Kementerian Perindustrian menetapkan, batas aman BPA Free sebesar 0,6 mg/kg.  

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang mengatakan, hasil temuan BPOM menunjukkan kelompok rentan pada bayi usia 6-11 bulan berisiko 2,4 kali dan anak usia 1-3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun.

Hasil temuan PBOM juga menunjukkan, sebanyak 33 persen sampel pada sarana distribusi dan peredaran, serta 24 persen sampel pada sarana produksi berada pada rentang batas migrasi BPA 0,05 mg/kg yang ditetapkan Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) dan 0,6 mg/kg berdasarkan ketentuan di Indonesia.

Hal itu dikuatkan dengan hasil studi Cohort di Korea Selatan (Journal of Korean Medical Science) 2021 menyebutkan, ada korelasi peningkatan infertilitas pada kelompok tinggi paparan BPA dengan odds ratio atau rasio paparan penyakit mencapai 4,25 kali. 

Meski sehari-hari mengkonsumsi air dalam kemasan atau dari galon isi ulang, banyak masyarakat yang tidak tahu dan mungkin belum pernah mendengar soal kandungan BPA.

Lalu apa itu BPA? 

BPA merupakan bahan campuran utama polikarbonat, jenis plastik pada kebanyakan galon isi ulang yang beredar di pasar. Sebagai bahan kimia, BPA menjadikan plastik polikarbonat mudah dibentuk, kuat dan tahan panas. Plastik polikarbonat mudah dikenali dengan kode daur ulang "7" pada dasar galon.

Migrasi BPA atau kandungan BPA melebihi ambang batas berpeluang terjadi kala proses distribusi AMDK tidak dilakukan dengan baik.

Pengangkutan galon menggunakan truk juga merubah kandungan BPA. Pasalnya dalam perjalanan truk pengangkut galon kehujanan dan kepanasan. Jika AMDK terpapar sinar matahari dan tempatnya kotor, akan terjadi migrasi BPA melebihi batas aman yang ditentukan. 

Kemudian dalam proses pemasaran ke konsumen baik di minimarket maupun warung AMDK terpapar langsung matahari.

Menindaklanjuti temuan BPOM, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan melakukan pelabelan dan memperkuat pengawasan baik di level pangsa pasar, produsen dan industri. (dari berbagai sumber)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])