Hari Guru Nasional, P2G Ungkap Nasib Guru Honorer Diupah Rp500 Ribu/Bulan

Nusantaratv.com - 25 November 2021

Logo Hari Guru Nasional 2021/ist
Logo Hari Guru Nasional 2021/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada tanggal 25 November 2021, Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyampaikan beberapa rekomendasi untuk pemerintah. Salah satunya mengenai standar upah minimum nasional bagi guru non-ASN alias guru honorer. 

Pasalnya, berdasarkan fakta di lapangan yang ditemukan P2G, rata-rata upah guru honorer di bawah Rp1 juta per bulan. Bahkan ada yang tak sampai Rp500 ribu.  

P2G mendesak pemerintah agar mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai standar upah minimum nasional bagi guru non-ASN. Perpres ini dimaksudkan untuk menjamin kesejahteraan guru bukan ASN alias guru honorer.

"Urgensi Perpres ini untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan guru bukan ASN yaitu guru honorer termasuk guru sekolah atau madrasah swasta. Meskipun sudah ada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagian dari ASN, namun belum mengakomodir keberadaan guru honorer yang hampir 1,5 juta orang. Seleksi guru PPPK baru menampung 173 ribu guru honorer dari formasi yang dibuka 506 ribu secara nasional," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Kala Ketua DPR Puan Maharani Jadi Guru Sejarah

Satriwan mengungkapkan, fakta di lapangan upah guru honorer dan guru sekolah/madrasah swasta menengah ke bawah sangat rendah, jauh di bawah UMP/UMK Buruh. Misalnya, UMK Buruh di Kab Karawang 4,7 juta, namun upah guru honorer SD Negeri di sana hanya 1,2 juta. UMP/UMK Sumatera Barat 2,4 juta/bulan, upah guru honorer jenjang SD negeri di Kab. 50 Kota dan Kab. Tanah Datar, 500-800 ribu/bulan.

"Rata-rata upah di bawah 1 juta/bulan, bahkan tak sampai 500 ribu. Sudahlah kecil, upah pun diberikan rapelan mengikuti keluarnya BOS. Padahal mereka butuh makan dan pemenuhan kebutuhan pokok setiap hari," ungkapnya, mengutip detikcom.

Selain itu, Satriwan juga menyoroti perbaikan seleksi Guru PPPK. Menurutnya, Mendikbudristek dan Menpan RB bersama pemda mestinya berkoordinasi untuk mendorong pemda menambah jumlah formasi guru PPPK.

"Sebagai evaluasi, P2G menilai Mendikbudristek gagal meyakinkan pemda mengusulkan formasi guru PPPK secara maksimal. Pemda ternyata hanya mengajukan 506.252 formasi pada 2021, itu pun yang lulus 173.329 guru saja. Padahal janji Mas Nadiem menyediakan 1.002.616 formasi. Capaian masih jauh dari target," ujar Satriwan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])