Harga Tes PCR di Jawa-Bali Diturunkan Lagi Jadi Rp275.000

Nusantaratv.com - 27 Oktober 2021

Ilustrasi tes PCR/ist
Ilustrasi tes PCR/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Pemerintah kembali menurunkan harga tes PCR (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi covid-19.  
Harga tarif real time PCR untuk Jawa-Bali menjadi Rp275 ribu sementara untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp300 ribu.

"Dari hasil evaluasi kami sepakati batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp275 ribu daerah Jawa Bali serta Rp300 ribu luar Jawa dan bali," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, Rabu (27/10).

Semua pihak yang melayani jasa tes PCR diminta untuk mematuhi tarif yang telah ditetapkan pemerintah.

"Hasil RT PCR dengan tarif tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pemeriksaan swab RTPCR," terang Kadir mengutip cnnindonesiacom.

Diketahui, harga tes PCR menjadi sorotan publik setelah pemerintah menetapkan tes PCR menjadi syarat wajib pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat sejak 24 Oktober 2021 lalu. Selain harganya yang dianggap mahal, masa berlakunya yang terbilang singkat juga membuat penumpang kerepotan. 

Merespon keluhan masyarakat, Presiden Joko Widodo lantas menurunkan harga tarif tertinggi tes PCR menjadi Rp300.000

Meski telah diturunkan, harga baru itu masih tetap dinilai memberatkan masyarakat. Mulai dari kepala daerah, anggota DPR hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menginginkan diturunkan lagi.

Baca juga: Puan Maharani: Harga Tes PCR Jangan Lebih Mahal dari Harga Tiket 

"Kalau Pak Jokowi mengarahkan di angka Rp300 ribu tentu itu akan meringankan. Tapi kalau bisa sih bisa murah lagi," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Selasa (26/10).

Hal senada dilontarkan Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Ia menilai penurunan harga PCR menjadi Rp300 ribu tidak menyelesaikan masalah wajib tes bagi penumpang pesawat.

"Masih banyak orang yang merasa berat dengan beban membayar tes PCR," kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerba juga melontarkan pendapat yang sama. Dikatakan, harga PCR masih tergolong memberatkan warga.

Apalagi jika pemerintah benar-benar menerapkan aturan PCR bagi penumpang di semua moda transportasi.

"Apalagi jika diterapkan di seluruh moda transportasi. Bayangkan kalau sekeluarga 4-5 orang," kata Zubairi cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Selasa (26/10).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])