Gubernur Bali Wayan Koster Usul Agar Turis Asing ke Bali Tak Perlu Karantina

Nusantaratv.com - 11 November 2021

Gubernur Bali Wayan Koster/ist
Gubernur Bali Wayan Koster/ist

Penulis: Ramses Manurung

Denpasar, Nusantaratv.com-Gubernur Bali Wayan Koster bakal mengusulkan ke pemerintah pusat agar wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali tak perlu melakukan karantina

"Iyaa akan saya usulkan (agar tidak ada karantina bagi wisman)," kata Koster, Kamis (11/11/2021).

Koster menilai wisman tak lagi perlu karantina. Karena turis asing ke Bali nantinya melakukan vaksinasi lengkap. Para wisman juga harus menjalani tes polymerase chain reaction (PCR).

"Karena yang datang itu kan sudah vaksin lengkap (dan) yang kedua PCR, sebenarnya sudah aman. Kalau sudah gitu sebenarnya sih harapan kita endak perlu lagi karantina, kalaupun karantina cukup satu hari untuk menunggu hasil PCR," paparnya mengutip detikcom.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Rachel Vennya Disangkakan UU Wabah Penyakit

Diketahui, saat ini pemerintah pusat memberlakukan aturan karantina selama tiga hari bagi para pelaku perjalanan internasional dari luar negeri. Aturan itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Kasatgas Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

"Untuk pengaturan bagi Pelaku Perjalanan Internasional (PPI), pelaksanaan karantina diberlakukan selama 3 hari," tulis Kementerian Koordinator Perekonomian.

Diketahui aturan karantina 3 hari bagi pelaku perjalanan internasional dari luar negeri sudah diberlakukan. Adapun detail aturannya, pelaku perjalanan internasional penerima vaksin 1 dosis wajib karantina 5 x 25 jam. Kemudian pelaku perjalanan internasional penerima vaksin 2 dosis wajib karantina 3 x 24 jam.
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close