Bupati Manggarai Kukuhkan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Lingkup Pemda Manggarai

Nusantaratv.com - 03 Februari 2022

Bupati Manggarai, Heribertus G.L Nabit mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator lingkup Pemda Manggarai, Rabu (2/2/2022) di Aula MCC Ruteng. Foto (istimewa)
Bupati Manggarai, Heribertus G.L Nabit mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator lingkup Pemda Manggarai, Rabu (2/2/2022) di Aula MCC Ruteng. Foto (istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Guna menciptakan lembaga pemerintahan yang responsif terhadap perkembangan zaman, Bupati Manggarai Herrybertus G.L. Nabit pada Rabu (02/02/2022) di Aula MCC Ruteng melakukan pengukuhan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai. 

Dalam kata sambutannya, Herybertus berharap pengukuhan ini berdampak pada efektivitas dan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih baik dan bisa dipacu lebih cepat untuk memenuhi cita-cita bersama, terutama dalam melakukan pelayanan publik yang lebih optimal.

Pengukuhan itu berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/68/2022 tertanggal 31 Januari 2022 tentang pengukuhan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Baca Juga: Ruas Jalan Menuju Lima Desa di Kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur Rusak Parah

Pengukuhan ini merupakan kelanjutan dari beberapa perubahan dalam susunan perangkat daerah di Kabupaten Manggarai, seperti;

  1. Dinas Pendidikan tipe A menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tipe A.
  2. Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja tipe A, dimekarkan menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu tipe B dan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja tipe B.
  3. Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tipe A, dimekarkan menjadi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tipe A, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tipe A.
  4. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tipe A menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tipe A.
  5. Dinas Perdagangan tipe B menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian tipe B.
  6. Perubahan Tipe Dinas Komunikasi dan Informatika, dari Tipe C menjadi Tipe B.
  7. Perumpunan kembali urusan pemerintahan yaitu urusan pangan yang dirumpunkan pada Dinas Kelautan, Perikanan dan ketahanan pangan tipe A, akan dirumpunkan pada Dinas Pertanian Tipe A.
  8. Mengklasifikasikan RSUD dr. Ben Mboi Ruteng sebagai Organisasi bersifat khusus.

Hery Nabit menyampaikan, berdasarkan Peraturan daerah Nomor 13 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 tahun 2016 maka perlu melakukan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama pada 9 Perangkat Daerah.

Baca Juga: Ruas Jalan Menuju Lima Desa di Kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur Lumpuh Total

Ia pun berharap, agar para pejabat pimpinan tinggi pratama dan para pejabat administrator lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai bisa menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan lebih baik dan lebih cepat. 

Ia juga berharap agar menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap memegang teguh korwerius ASN berakhlak dan Employer Branding ASN serta Bangga melayani bangsa.

“Kami yakin dan percaya bahwa saudara-saudara seperti sebelumnya, tetap akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya” tutupnya 

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Fansy Aldus Jahang; Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Pimpinan Perangkat Daerah; Saksi Rohaniwan dan undangan lainnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])