Nusantaratv.com-Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Jumat (4/2/2022). Layanan dibuka di lima lokasi di DKI Jakarta.
Layanan SIM Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM.
Twitter TMC Polda Metro Jaya menginformasikan, layanan SIM Keliling hari ini buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Baca juga: Perhatian! Besok Simpang Thamrin-Kebon Sirih Jadi Satu Arah
Berikut lokasinya:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pengurusan perpanjangan SIM antara lain:
-KTP asli
-SIM asli dan fotokopi
-Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
Perlu diketahui, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.