Nusantaratv.com - Inggris bakal mewajibkan penggunaan masker di toko atau ruang tertentu dan transportasi umum. Jika melanggar maka siap-siap menerima denda £200 atau setara Rp3,8 juta.
Denda senilai Rp3,8 juta itu akan dikenakan untuk pelanggaran pertama. Denda akan dilipatgandakan menjadi £400 (Rp7,6 juta) jika ketahuan melakukan pelanggaran untuk kedua kalinya, dan £800 (Rp15,3 juta) untuk pelanggaran ketiga kalinya, menurut laporan dari Telegraph, seperti dikutip dari Daily Star, Senin (29/11/2021).
Denda akan meningkat hingga £6.400 (Rp122,4 juta) untuk pelanggaran berikutnya, meski mereka yang membayar dalam dua pekan pertama akan mendapatkan pengurangan sebesar 50 persen.
Tindakan tegas itu diambil setelah Perdana Menteri (PM) Inggris, Boris Johnson menerapkan kebijakan besar terkait aturan virus corona di Inggris pada Sabtu (27/11/2021) terkait penyebaran Covid-19 varian baru Omicron yang lebih cepat menular yang mengancam perayaan Natal dan berpotensi negara itu melakukan penguncian.
Johnson menegaskan pemakaian masker akan kembali menjadi persyaratan hukum di transportasi umum dan di toko-toko di seluruh negeri pada pekan ini. Peraturan itu sebelumnya dicabut pada Juli lalu.
Perubahan Undang-undang (UU) itu akan melalui Parlemen pada Senin (29/11/2021) sebelum aturan baru diberlakukan pada Selasa (30/11/2021), menurut surat kabar itu. Namun, untuk pub, bar, dan tempat keramaian lainnya tidak akan dimasukkan dalam persyaratan, dengan penegakan tetap atas kebijaksanaan pemilik.
Para menteri di Inggris disebutkan mengalami kekhawatiran tinggi setelah terungkapknya varian Omicron dari Afrika Selatan (Afsel), di mana para ahli menyebutkan bisa menjadi kondisi paling buruk yang pernah terjadi.
Sekretaris Kesehatan, Sajid Javid terus mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker di toko maupun transportasi umum. "Melakukannya dengan cara proporsional untuk transportasi umum dan gerai ritel. Saya pikir adalah tingkat respons yang tepat pada masker," ujar Javid kepada Sky News.
"Itu akan melalui peraturan pemerintah dan itu berarti orang akan menganggap ini hal yang serius," lanjutnya.
Dua kasus varian Omicron yang dikhawatirkan memiliki tingkat infeksi ulang yang lebih tinggi telah terdeteksi di Brentwood, Essex dan Nottingham, Badan Keamanan Kesehatan Inggris telah mengkonfirmasi. Kedua kasus tersebut diyakini secara eksklusif terhubung dan terkait dengan perjalanan ke negara Afrika bagian selatan.