Ukraina Izinkan Warga Punya Pistol, Antisipasi Lawan Agresor

Nusantaratv.com - 18 Februari 2022

Warga Ukraina diizinkan punya pistol. (Fox News)
Warga Ukraina diizinkan punya pistol. (Fox News)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Warga Ukraina diizinkan memiliki pistol secara legal. Langkah itu dimaksudkan untuk melawan agresor.

Menteri Pertahanan Ukraina Aleksey Reznikov kepada kantor berita RBK Ukraina mengatakan, dirinya sudah lama mendukung hak penggunaan senjata. 

Menurut Reznikov, dengan memiliki senjata secara legal, bisa meningkatkan keamanan nasional. "Meningkatkan keamanan pribadi warga, membantu penegakan hukum dan tentu saja mengurangi tingkat kejahatan," klaim Reznikov, seperti dikutip dari Russian Today (RT), Jumat (18/2/2022).

Reznikov menyebutkan sebagai pengacara dia yakin undang-undang senjata sudah lama tertunda di Ukraina. Pada akhir 2021, kantor berita lokal UNIAN menerbitkan sebuah artikel yang menyebut Ukraina 'hampir satu-satunya negara di Eropa yang tidak memiliki undang-undang senjata'.

Menteri pertahanan telah menganjurkan gagasan orang 'mendapatkan hak untuk membawa pistol', dan menunjuk pada pengalaman banyak negara lain. 
Reznikov juga berpendapat jika hal itu akan membantu Ukraina mencegah potensi agresi.

Reznikov menyatakan senjata api tingkat militer hanya boleh dimiliki oleh militer dan dipasok ke cadangan hanya jika diperlukan. Ukraina saat ini tidak memiliki undang-undang tentang senjata api sipil. Semua masalah terkait senjata sipil diatur oleh perintah Kementerian Dalam Negeri. 

Orang Ukraina diizinkan untuk memiliki senapan berburu dan senapan setelah memperoleh lisensi yang relevan. Orang-orang yang bekerja di profesi tertentu, termasuk hakim, jurnalis dan anggota parlemen, juga bisa mendapatkan lisensi untuk pistol peluru karet yang tidak mematikan.

Namun, laporan media dan analis telah mengungakapkan, di Ukraina, senjata api ilegal sudah melimpah berkat pasar gelap yang sedang booming. Kini ada di mana saja antara tiga juta dan lima juta senjata ilegal di Ukraina, menurut TASS, mengutip Kementerian Dalam Negeri negara itu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close