Nusantaratv.com - Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J yang dipimpin Kamarudin Simanjuntak meluapkan kekecewaannya lantaran tidak diizinkan untuk melihat langsung proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dimulai dari rumah pribadi mantan Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 30 Agustus 2022. Rekontruksi dimulai di rumah pribadi Jalan Saguling untuk mengungkap dugaan rencana pembunuhan Brigadir J.
Kepada awak media Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ia bersama anggota kuasa hukum lainnya yakni Johnson Panjaitan, Martin Lukas Simanjuntak, Nelson Simanjuntak dan lainnya tidak diizinkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri untuk melihat langsung adegan rekonstruki.
“Ada seorang Kombes datang menghampiri kami agar jangan menyaksikan adegan rekonstruksi,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Ketika ditanyakan kepada Dirtipidum, jawabnya hanya: “pokoknya, pokoknya.
Kamarudin Simanjuntak dan rekan-rekannya akhirnya memutuskan meninggalkan lokasi rekonstruksi di Jalan Saguling dan lanjutannya di rumah dinas mantan Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga.
Sementara itu berdasarkan informasi dihimpun mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa datang ke lokasi rekonstruksi dengan mobil taktis Brimob. Namun, tidak terlihat oleh awak media.
Sementara, Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada E tiba belakangan dikawal sejumlah polisi dan LPSK. Ketiganya tampak menggunakan baju tahanan.
Rekonstruksi hari ini digelar di dua rumah Ferdy Sambo yakni rumah dinas Kompleks Polri dan rumah pribadi Jalan Saguling yang ada di Duren Tiga. Saat berita ini diturunkan, adegan rekonstruksi masih berlangsung.
Kadiv Humas Irjen Dedi mengatakan, ada sebanyak 78 adegan yang akan direkonstruksikan di dua lokasi.
78 adegan rekonstruksi tersebut dibagi di tiga lokasi yakni di rumah Magelang 16 adegan. 35 adegan di rumah Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas Duren Tiga.
Kondisi di lokasi rumah dinas Ferdy Sambo saat ini dijaga oleh sejumlah personel Brimob. Personel itu mengenakan pakaian seragam loreng lengkap dan senjata laras panjang.
Seperti diberitakan Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Sejauh ini Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka yakni mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma’ruf, serta Putri Candrawathi.