Tim Pengacara Keluarga Brigadir J Tiba di TKP Duren Tiga

Nusantaratv.com - 30 Agustus 2022

Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J dipimpin Kamarudin Simanjuntak (baju putih) tiba di TKP. (foto: Nusantaratv.com/Ramses Manurung)
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J dipimpin Kamarudin Simanjuntak (baju putih) tiba di TKP. (foto: Nusantaratv.com/Ramses Manurung)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan memasuki babak baru. Karena pada hari ini, Selasa 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi atau reka ulang peristiwa. 

Sampai dengan pukul 10.04 WIB rekonstruksi belum juga dimulai. Para tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf belum tiba di lokasi.

Pantauan di lapangan Tim Kuasa hukum keluarga Brigadir J yang dipimpin Kamarudin Simanjuntak tiba di TKP. Dia hadir didampingi anggota kuasa hukum lainnya yakni Nelson Simanjuntak dan Martin Lukas Simanjuntak. 

Kedatangan Kamarudin Simanjuntak dan tim langsung disambut para awak media yang meminta waktu untuk memberikan keterangan seputar rencana pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. 

Namun Kamarudin Simanjuntak dan tim hanya melambaikan tangan dan tersenyum pada awak media dan langsung bergerak menuju rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Sambo yang terletak di Jalan Saguling. Letaknya hanya beberapa ratus meter dari rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Sambo. 

Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rekonstruksi akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan obyektif. 

Sejalan dengan komitmen tersebut Tim Khusus mengundang Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM dan Kompolnas untuk turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Sejauh ini belum juga dilaksanakan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Belum diketahui apakah rekonstruksi juga akan dilakukan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Sambo. 

Sementara itu diperoleh informasi jika tiga tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf telah berada di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Sambo di Jalan Saguling yang hanya berjarak ratusan meter dari rumah dinas atau TKP.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close