Nusantaratv.com - Warga negara Indonesia (WNI), Josi Putri Cahayani ditemukan tewas dalam apartemen di Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang. Terduga pembunuhan Josi kini telah ditangkap.
Diketahui, Josi ditemukan tewas pada Selasa (22/8/2023). Penemuan ini bermula dari laporan kehilangan yang diajukan kerabat Josi ke kepolisian Gunma pada Senin (21/8/2023).
Polisi lalu melakukan penyelidikan hilangnya Josi. Hingga akhirnya polisi menemukan mayat perempuan di sebuah kamar di lantai dua apartemen di Bunkyo-cho, Gunma, sehari setelahnya.
Josi diketahui tinggal bersama teman perempuannya di sebuah asrama yang jaraknya sekitar 3 km dari apartemen tempat mayatnya ditemukan. Rekan Josi mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak melihat korban sejak pertengahan bulan Agustus.
Pertanyaan muncul ketika pemilik apartemen tempat Josi ditemukan tak diketahui. Menurut sumber, unit apartemen tempat ditemukannya jenazah korban disewa oleh seorang pria Jepang yang merupakan kenalan Josi.
Saat itu, pemilik apartemen tidak bisa ditemukan oleh pihak kepolisian setempat. Karena itu lah, sempat menganalisis kamera CCTV di sekitar lokasi dan tempat tinggal Josi untuk mengikuti jejak korban dan menyelidiki sejumlah kemungkinan di insiden ini.
Polri ternyata ikut memantau kasus dugaan pembunuhan ini. Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, pembunuh warga negara Indonesia (WNI) bernama Josi Putri Cahayani di Jepang sudah ditangkap.
"Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo," ujar Krishna saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Khrisna mengatakan bahwa orang diduga pelaku yang ditangkap itu belum tentu pelakunya. Orang tersebut kini masih diperiksa.
"Namun belum dikonfirmasi secara resmi bahwa ybs adalah pelaku pembunuhan, regulasi di Jepang mewajibkan kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap, saat ini terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah," tandasnya.